Hukum & KriminalTerkini

Kuasa Hukum BS & Partners Dampingi Klien dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Tulungagung

640
×

Kuasa Hukum BS & Partners Dampingi Klien dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Foto: Kuasa Hukum Bambang, S, S.H

 Tulungagung, SKPKNews.com – Tim kuasa hukum BS & Partners melakukan pendampingan hukum terhadap seorang klien yang melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan di wilayah hukum Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur.

Pendampingan tersebut dilakukan pada 25 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada klien selama proses penanganan perkara berlangsung.

Pimpinan tim kuasa hukum, Bambang Sibagariang, S.H., menjelaskan bahwa langkah pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum kepada klien serta memastikan hak-haknya terlindungi dalam setiap tahapan proses hukum,” ujar Bambang Sibagariang, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, Bambang Sibagariang didampingi oleh Mei Artha Siburian, S.H., dan Teguh Wargono, S.H. Mereka secara langsung mengikuti proses pendampingan yang berlangsung di lingkungan Polres Tulungagung.

Tim kuasa hukum menegaskan pentingnya penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan laporan terkait dugaan pengeroyokan tersebut masih berlangsung di Polres Tulungagung. Pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan maupun penetapan status hukum para pihak yang terlibat.

Red