JAKARTA, SKPKNews.com – Minggu, 30 Agustus 2026. Komisi Yudisial (KY) resmi memiliki Sekretaris Jenderal baru setelah Ketua KY Abdul Chair Ramadhan melantik Mulyadi dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Auditorium Lantai 4 Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
Upacara pelantikan dihadiri pimpinan dan anggota KY, pejabat struktural, serta perwakilan pegawai di lingkungan Komisi Yudisial.
Dalam sambutannya, Abdul Chair Ramadhan menyampaikan harapan agar Mulyadi dapat menjalankan amanah jabatan sekaligus menjaga harkat dan martabat kelembagaan KY.
“Alhamdulillah semua prosesnya berjalan dengan lancar. Semoga yang terpilih amanah dan mampu menjaga harkat dan martabat Komisi Yudisial untuk tahun-tahun selanjutnya. Hal-hal yang sudah baik dipertahankan dan kemudian ditingkatkan, itu yang paling penting,” ujar Abdul Chair.
Sebelum dilantik sebagai Sekjen KY, Mulyadi menjabat Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim. Ia kemudian mengikuti rangkaian seleksi untuk mengisi jabatan Sekretaris Jenderal KY.
Berdasarkan keterangan dalam proses pengisian jabatan tersebut, tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, penulisan makalah, penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara.
Dengan pelantikan tersebut, Mulyadi mulai menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal KY. Dalam jabatan itu, ia memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan administrasi, tata kelola, serta kebutuhan kelembagaan Komisi Yudisial.
Pergantian pejabat sekretariat jenderal tersebut menjadi bagian dari kesinambungan penyelenggaraan administrasi dan dukungan kelembagaan terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi Komisi Yudisial.
Editor: Ali Han












