JAKARTA, SKPKNews.com – Sabtu, 29 Agustus 2026. Efisiensi dan integritas merupakan dua prinsip yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun tata kelola pemerintahan dan lembaga publik yang kredibel. Di tengah semakin kuatnya perhatian masyarakat terhadap kinerja institusi, setiap kebijakan dituntut tidak hanya efektif dari sisi penggunaan sumber daya, tetapi juga terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, mengatakan efisiensi tidak semestinya dimaknai sebatas pengurangan anggaran atau biaya operasional. Menurutnya, efisiensi harus menghasilkan manfaat nyata berupa peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pengawasan, serta terciptanya tata kelola yang lebih tertib dan profesional.
“Efisiensi harus berjalan bersama integritas. Penghematan tidak boleh mengurangi transparansi, akuntabilitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syamsul Bahri.
Ia menilai keterbukaan informasi dan pengawasan publik merupakan bagian penting dari proses membangun kepercayaan terhadap lembaga negara. Karena itu, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan berdasarkan fakta.
Pertama, kebijakan harus berorientasi pada perbaikan.
FORSIMEMA-RI mendorong setiap kebijakan kelembagaan disusun secara terukur dengan mempertimbangkan efektivitas, kepastian hukum, integritas, serta dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.
Kedua, anggaran harus memiliki skala prioritas yang jelas.
Penggunaan anggaran publik perlu diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung dan mendukung penguatan kelembagaan, pencegahan penyimpangan, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Ketiga, kontrol publik dan media harus diperkuat.
Pers memiliki fungsi penting dalam menjaga ruang publik tetap terbuka. Kritik yang disampaikan secara objektif, proporsional, dan berbasis data dapat menjadi bagian dari mekanisme evaluasi sekaligus mendorong institusi melakukan pembenahan.
Syamsul menegaskan, kritik publik tidak semestinya dipandang sebagai ancaman bagi institusi. Sebaliknya, kritik yang konstruktif dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan dan memperbaiki kualitas pelayanan.
Dalam konteks tersebut, integritas bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga menyangkut konsistensi antara kebijakan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
FORSIMEMA-RI berharap semangat efisiensi yang tetap berpijak pada integritas dapat menjadi bagian dari budaya kerja lembaga publik. Dengan demikian, efisiensi tidak berhenti pada penghematan, tetapi mampu melahirkan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.
Penulis: Syamsul Bahri
Ketua Umum FORSIMEMA-RI
Editor: Ali Hanafiah












