NasionalOpiniTerkini

Demokrasi Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pertarungan Kekuasaan

682
×

Demokrasi Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pertarungan Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Pandangan tersebut disampaikan Anto Suranto, S.H., yang menilai perkembangan politik Indonesia memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu dilihat secara lebih kritis dan objektif, Minggu, 16 Agustus 2026.

Oleh: Anto Suranto, S.H.

JAKARTA, SKPKNews.com – Indonesia merupakan negara hukum sekaligus negara demokrasi. Karena itu, dinamika politik nasional semestinya tidak berhenti pada persoalan siapa yang sedang berkuasa dan siapa yang berada di luar pemerintahan. Politik seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan kekuasaan digunakan bagi kepentingan rakyat, keadilan sosial, serta tetap berjalan dalam koridor konstitusi.

Pandangan tersebut disampaikan Anto Suranto, S.H., yang menilai perkembangan politik Indonesia memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu dilihat secara lebih kritis dan objektif, Minggu, 16 Agustus 2026.

Salah satu momentum penting adalah Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI pada Jumat, 14 Agustus 2026, ketika Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan lembaga-lembaga negara.

Dalam momentum tersebut, pemerintah juga menyampaikan arah kebijakan dan rencana pembangunan nasional, termasuk agenda ekonomi dan penyusunan RAPBN 2027.

Namun, menurut Anto, stabilitas politik tidak boleh hanya diukur dari soliditas dukungan terhadap pemerintah.

«“Pertanyaan mendasarnya adalah apakah demokrasi kita semakin kuat, atau justru semakin bergantung pada konfigurasi kekuasaan?”»

Dalam sistem demokrasi, dukungan politik terhadap pemerintah memang dibutuhkan agar program pemerintahan dapat berjalan efektif. Akan tetapi, dukungan tersebut tidak semestinya menghilangkan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

DPR RI memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketiganya merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam sistem ketatanegaraan.

Karena itu, semakin besar kekuatan politik yang menopang pemerintahan, semakin besar pula tanggung jawab parlemen untuk memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan secara independen.

Pemerintahan yang kuat diperlukan untuk menjalankan kebijakan publik. Tetapi pemerintahan yang kuat harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat pula.

Sebaliknya, oposisi yang terlalu lemah juga dapat mengurangi kualitas demokrasi karena kritik dan alternatif kebijakan menjadi tidak optimal.

Demokrasi membutuhkan pemerintah yang efektif sekaligus kontrol kekuasaan yang independen.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi mengenai siapa yang mendapatkan jabatan politik, siapa yang masuk dalam pemerintahan atau partai mana yang berada di dalam maupun di luar koalisi.

Perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari demokrasi. Pemerintah tidak seharusnya menganggap kritik sebagai permusuhan, sementara partai politik juga tidak seharusnya menjadikan kritik sebagai tujuan politik semata.

Sikap kritis justru diperlukan untuk menjaga agar kebijakan publik dapat diuji secara terbuka.

Dalam konteks politik nasional saat ini, keberadaan partai dengan sikap yang tidak selalu identik dengan pemerintah merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar.

Bahkan dalam pidato kenegaraan 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi terhadap berbagai unsur politik dan lembaga negara yang menjalankan perannya masing-masing.

Anto Suranto. S.H., Perbedaan tersebut tidak perlu ditakuti.

Yang justru perlu diwaspadai adalah ketika seluruh kekuatan politik kehilangan keberanian untuk menyampaikan kritik karena terlalu bergantung pada kepentingan kekuasaan.

Partai politik idealnya mampu mengatakan benar ketika pemerintah benar dan menyampaikan kritik ketika kebijakan pemerintah dinilai tidak tepat.

Sebaliknya, pemerintah juga harus memiliki kedewasaan demokratis untuk menerima kritik sebagai bagian dari mekanisme koreksi.

Rakyat Tidak Boleh Hanya Menjadi Penonton

Demokrasi tidak berakhir ketika masyarakat selesai mencoblos di bilik suara.

Setelah pemilu selesai, rakyat tetap memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan, menyampaikan kritik, memperoleh informasi publik, serta menilai kinerja pejabat dan lembaga negara.

Media massa, organisasi masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa dan masyarakat umum memiliki peran penting dalam memastikan ruang demokrasi tetap terbuka.

Kritik terhadap pemerintah tidak otomatis berarti anti-pemerintah. Begitu pula dukungan terhadap pemerintah tidak seharusnya berarti menutup mata terhadap kekurangan.

Demokrasi yang sehat justru memberikan ruang bagi keduanya.
Kekuasaan Harus Dipertanggungjawabkan

Pada akhirnya, persoalan terbesar dalam demokrasi bukan sekadar siapa yang menang dalam pertarungan politik, melainkan bagaimana kekuasaan tersebut digunakan setelah diperoleh.

Kekuasaan harus memiliki batas. Jabatan harus memiliki tanggung jawab. Kebijakan harus dapat diuji. Anggaran harus diawasi. Dan setiap penyelenggara negara harus tunduk pada hukum.

Indonesia tidak membutuhkan demokrasi yang hanya ramai ketika pemilu berlangsung, tetapi sunyi ketika kekuasaan telah terbentuk.

Indonesia membutuhkan demokrasi yang hidup setiap hari—demokrasi yang memungkinkan pemerintah bekerja, parlemen mengawasi, masyarakat mengkritik, pers menjalankan fungsi kontrol, dan hukum menjadi rujukan bersama.

Karena itu, demokrasi Indonesia jangan hanya menjadi pertarungan kekuasaan.

Demokrasi harus menjadi jalan untuk memastikan bahwa kekuasaan pada akhirnya kembali kepada kepentingan rakyat.

Editor: Ali Han