NasionalOpini

Ketua LI-TPK ANRI Apresiasi Pandangan Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Polri Harus Tetap Menjadi Pengayom dan Pelindung Masyarakat

332
×

Ketua LI-TPK ANRI Apresiasi Pandangan Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Polri Harus Tetap Menjadi Pengayom dan Pelindung Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ketua LI - TPK ANRI Bambang, S, S.H, Berbincang Santai Bersama Dengan Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Jakarta, SKPKNews.com – Pernyataan mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, yang menegaskan bahwa tujuan utama seseorang masuk kepolisian adalah untuk mengabdi kepada negara dan bangsa, bukan semata-mata bekerja untuk institusi Polri, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Ketua LI-TPK ANRI, Bambang, S, S.H., Kamis 25 Juni 2026.

Menurut Bambang, pandangan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Polri adalah pengayom masyarakat dan juga pelindung masyarakat agar selalu dicintai oleh masyarakat. Simbol Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat merupakan sebuah kepercayaan besar dari rakyat kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang dan menjunjung tinggi keadilan,” ujar Bambang.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama bagi institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang menyebutkan bahwa tugas pokok Polri adalah:

1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;

2. Menegakkan hukum;

3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dalam Pasal 14 ayat (1) ditegaskan bahwa Polri bertugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, pembinaan masyarakat, hingga memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bambang menilai pesan yang disampaikan Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota Polri bahwa profesi Bhayangkara merupakan bentuk pengabdian kepada negara yang menuntut integritas, profesionalisme, dan moralitas tinggi.

“Sebagai Ketua LI-TPK ANRI, saya berharap Polri selalu dipercaya dan dicintai masyarakat. Anggota Polri harus menjaga integritas, menjunjung tinggi hukum, serta mengedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat. Dengan demikian, kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ungkap Bambang.

Dalam berbagai kesempatan, Komjen Pol (Purn) Oegroseno juga menekankan bahwa anggota Polri merupakan aparat negara yang harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Menurutnya, Polri harus tetap berdiri di atas semua golongan demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa menjadi polisi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keberanian, kejujuran, serta menjauhi sikap arogan yang dapat mencederai citra institusi. Pengabdian seorang Bhayangkara, menurut Oegroseno, bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa untuk melayani masyarakat, bangsa, dan negara sepanjang hayat.

Pengamat hukum dan pemerintahan menilai bahwa penguatan nilai-nilai pengabdian, profesionalisme, dan integritas di tubuh Polri menjadi faktor penting dalam mewujudkan institusi kepolisian yang modern, presisi, dan semakin dipercaya masyarakat. Kepercayaan publik yang tinggi akan memperkuat efektivitas Polri dalam menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, sekaligus pelayan masyarakat.

Dengan berpegang teguh pada amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga netralitas, serta memperkuat integritas kelembagaan demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Editor: Ali Han