JAKARTA, SKPKNews.com – Inspektorat Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Itjen TNI) melaksanakan audit kinerja dan audit ketaatan Periode IV Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Unit Organisasi Markas Besar TNI (UO Mabes TNI). Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, kepatuhan terhadap ketentuan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Rangkaian kegiatan diawali dengan taklimat awal yang berlangsung di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026). Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara langsung dan melalui konferensi video (video conference).
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon diwakili Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Dr. Alvis Anwar, S.A.P., M.Tr.(Han)., CGCAE., CFrA., yang memimpin taklimat awal tersebut.
Dalam sambutan tertulis Kasum TNI yang dibacakan Wairjen TNI, dijelaskan bahwa taklimat awal menjadi tahapan untuk menyampaikan rencana dan sasaran pemeriksaan, sekaligus mengidentifikasi potensi kendala yang dapat memengaruhi pelaksanaan audit di lingkungan UO Mabes TNI.
Audit kinerja, menurut sambutan tersebut, merupakan bagian dari sistem manajemen organisasi yang mencakup pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban laporan keuangan. Sementara itu, audit ketaatan berfokus pada kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang berlaku.
Kedua mekanisme pengawasan itu menjadi instrumen evaluasi internal untuk menilai pelaksanaan program kerja serta memastikan pengelolaan anggaran dan administrasi organisasi dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Melalui pemeriksaan tersebut, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran diharapkan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hasil evaluasi juga dapat menjadi bahan perbaikan bagi satuan kerja dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Pengawasan internal memiliki peran dalam mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian, memperkuat kepatuhan administrasi, serta mendorong perbaikan proses kerja. Meski demikian, tingkat kepatuhan dan efektivitas pelaksanaan program tetap perlu dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan yang diperoleh.
Tertibnya pelaksanaan program dan pertanggungjawaban anggaran di lingkungan Mabes TNI diharapkan mendukung penyelenggaraan organisasi sesuai ketentuan serta menunjang pelaksanaan tugas dan kesiapsiagaan satuan.
Pelaksanaan audit kinerja dan audit ketaatan Periode IV Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap tata kelola program dan keuangan di lingkungan TNI.
Editor: Ali Han












