NasionalTerkini

Badilag Umumkan Hasil Fit and Proper Test, 97 Hakim Lulus Calon Pimpinan PA Kelas IA dan IB

17
×

Badilag Umumkan Hasil Fit and Proper Test, 97 Hakim Lulus Calon Pimpinan PA Kelas IA dan IB

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IB, sebanyak 52 peserta dinyatakan lulus. Dengan demikian, total peserta yang dinyatakan lulus pada dua kategori tersebut mencapai 97 hakim.

JAKARTA, SKPKNews.com – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI mengumumkan hasil akhir seleksi calon pimpinan Pengadilan Agama (PA)/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA dan Kelas IB Tahun Anggaran 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 2471/DJA/KP3.1.2/IX/2026 tertanggal 14 September 2026. Pengumuman itu memuat nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dalam rangkaian seleksi akhir calon pimpinan peradilan agama.

Berdasarkan hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test), sebanyak 45 hakim dinyatakan lulus untuk mengisi posisi Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA.

Sementara itu, untuk formasi Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IB, sebanyak 52 peserta dinyatakan lulus. Dengan demikian, total peserta yang dinyatakan lulus pada dua kategori tersebut mencapai 97 hakim.

Seleksi tidak dilakukan melalui satu tahapan saja. Para peserta sebelumnya harus mengikuti sejumlah rangkaian penilaian, mulai dari Profile Assessment yang dilaksanakan secara daring, ujian substansi secara elektronik, hingga ujian wawancara yang digelar secara tatap muka di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI.

Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme untuk mengukur kesiapan dan kompetensi para hakim yang akan menduduki posisi pimpinan pada lingkungan peradilan agama.

Dalam pelaksanaannya, peserta dinilai berdasarkan lima aspek utama, yakni visi dan integritas, kemampuan teknis hukum, administrasi peradilan, kepemimpinan, serta pemahaman terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Kelima aspek tersebut menjadi penting karena posisi pimpinan pengadilan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyelesaikan persoalan teknis yudisial, tetapi juga menyangkut kapasitas manajerial, keteladanan, integritas, serta kemampuan memastikan pelayanan peradilan berjalan profesional dan akuntabel.

Ditjen Badilag juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Lembaga tersebut menyatakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik untuk kepentingan perorangan maupun lembaga, dalam pemberian pelayanan selama proses seleksi.

Apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan, masyarakat maupun pihak terkait diminta menggunakan kanal pengaduan resmi melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Pengumuman hasil seleksi ini sekaligus menjadi tahap penting dalam proses pengisian posisi pimpinan pada lingkungan peradilan agama dan Mahkamah Syar’iyah. Para peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya diharapkan mampu menjalankan amanah jabatan dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.

Kehadiran pimpinan baru di lingkungan peradilan agama juga diharapkan dapat memperkuat kualitas administrasi dan manajemen perkara, mempercepat penyelesaian perkara, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Pada akhirnya, hasil seleksi tersebut bukan sekadar persoalan jumlah hakim yang dinyatakan lulus, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan posisi strategis dalam organisasi peradilan diisi oleh sosok yang memiliki kompetensi, kepemimpinan, integritas, dan komitmen terhadap kode etik serta pedoman perilaku hakim.

Penulis: Muhammad Arif Pahlevi
Editor: Ali Han