DaerahPemerintahanTerkini

Data Kependudukan Jadi Kunci Ketepatan Bansos, Mendagri Dorong Digitalisasi di Biak Numfor

40
×

Data Kependudukan Jadi Kunci Ketepatan Bansos, Mendagri Dorong Digitalisasi di Biak Numfor

Sebarkan artikel ini
Mendagri didampingi Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Muhammad Nuh Al Azhar.

Biak Numfor, SKPKNews.com – Pemerintah mempercepat langkah digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menjadikan data kependudukan sebagai fondasi utama. Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Biak Numfor, Papua, selama tiga hari, mulai 31 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Dalam kunjungan itu, Mendagri didampingi Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Muhammad Nuh Al Azhar. Agenda tersebut difokuskan untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan data biometrik kependudukan sebagai dasar penentuan penerima bansos.

Saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di Kompleks Kantor Bupati, Distrik Samofa, Mendagri menegaskan bahwa persoalan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dapat diminimalkan melalui integrasi data kependudukan yang valid dan terverifikasi.

Menurutnya, penggunaan sistem berbasis data memungkinkan pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan secara lebih akurat, sekaligus mengurangi potensi kesalahan dalam penyaluran.

Pemerintah juga memfokuskan pemutakhiran data kepada masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4 sebagai prioritas penerima program perlindungan sosial. Verifikasi berbasis biometrik dinilai mampu meningkatkan ketepatan identifikasi penerima manfaat sekaligus mencegah munculnya data ganda maupun identitas yang tidak valid.

Biak Numfor sendiri menjadi salah satu daerah prioritas nasional dalam perluasan implementasi SPBE yang ditargetkan berjalan sebelum pertengahan Agustus 2026. Karena itu, Mendagri meminta seluruh perangkat daerah, aparat kampung, hingga kader Posyandu ikut berperan aktif mendukung proses pemutakhiran data yang dilakukan tim teknis.

Di sisi lain, Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar memimpin kick-off meeting digitalisasi bansos bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Ia menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kualitas data kependudukan yang menjadi dasar seluruh proses.

Nuh mengingatkan para agen pendamping agar memastikan setiap data masyarakat yang dihimpun benar, mutakhir, dan telah melalui proses validasi. Menurutnya, data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil merupakan referensi identitas tunggal yang menjadi landasan SPBE sekaligus rujukan berbagai layanan publik, termasuk penyaluran bantuan sosial.

Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadukan dengan verifikasi biometrik dinilai mampu meningkatkan presisi validasi penerima manfaat sehingga dapat menekan risiko data ganda, identitas fiktif, maupun penerima yang sudah tidak lagi memenuhi syarat.

Sebagai bagian dari penguatan implementasi, Ditjen Dukcapil juga memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui penyediaan data yang aman, pendampingan teknis, serta pemanfaatan Dashboard Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk mendukung pembaruan data secara berkelanjutan.

Selain itu, puluhan aparatur dari Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti pelatihan teknis sebagai agen digitalisasi bansos. Mereka memperoleh pendampingan langsung dalam penggunaan aplikasi pendaftaran calon penerima bantuan berbasis telepon pintar.

Sebagai dukungan teknis, Ditjen Dukcapil menyerahkan perangkat VSAT Starlink berbasis satelit orbit rendah, data by name by address (BNBA) yang telah dienkripsi beserta panduan dekripsi, serta akses Dashboard SIAK untuk memudahkan pemantauan dan pembaruan data kependudukan secara real time.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat ekosistem pelayanan publik berbasis satu data kependudukan, sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran, transparan, efisien, dan akuntabel.

Redaksi
Puspen: kemendagri