NasionalTerkini

Dirjen Badilag Ingatkan Hakim: Jabatan Sementara, Pertanggungjawaban Akhirat Selamanya

19
×

Dirjen Badilag Ingatkan Hakim: Jabatan Sementara, Pertanggungjawaban Akhirat Selamanya

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menegaskan pentingnya iman, integritas, dan profesionalisme bagi hakim dalam menjalankan amanah peradilan.

Jakarta,SKPKNews.com – Kamis, 25 Juni 2026. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menegaskan pentingnya iman, integritas, dan profesionalisme bagi hakim dalam menjalankan amanah peradilan. Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan pembinaan kepada para Hakim Tinggi serta pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang di Aula Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H., Selasa (23/6/2026).

Dalam pembinaan yang turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua PTA Palembang tersebut, Muchlis menyampaikan pesan Ketua Mahkamah Agung RI mengenai pentingnya keseimbangan antara kecerdasan dan keimanan dalam diri seorang hakim.

“Jabatan hakim diberikan kepada orang yang tidak tahu apa-apa berisiko. Namun jabatan diberikan kepada orang yang pintar dan cerdas tetapi tidak memiliki iman juga berisiko. Hakim yang tidak takut kepada Tuhan akan mudah melakukan hal-hal tercela dan menganggap enteng ketika terjerembab dalam masalah,” ujar Muchlis.

Menurutnya, hakim yang memiliki iman kuat akan selalu merasa diawasi oleh Tuhan sehingga tidak mudah tergoda untuk melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam menjalankan tugasnya.

Dirjen Badilag menegaskan bahwa integritas dan kejujuran merupakan fondasi utama yang tidak dapat ditawar dalam profesi hakim. Kecerdasan hukum dan kemampuan teknis, kata dia, tidak akan berarti tanpa disertai kejujuran dan komitmen moral yang kuat.

Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan Pengadilan Agama agar menjadi teladan serta menutup rapat setiap peluang terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Muchlis menyampaikan refleksi mendalam mengenai hakikat jabatan yang diemban para hakim.
“Jabatan itu nisbi, akhirat pasti,” tegasnya.

Menurutnya, pangkat, kedudukan, dan kewenangan yang dimiliki seorang hakim hanyalah amanah sementara yang sewaktu-waktu dapat berakhir. Karena itu, menjaga integritas bukan sekadar upaya mempertahankan jabatan, melainkan bentuk persiapan pertanggungjawaban di hadapan Tuhan.

Ia menekankan bahwa hakim yang memahami jabatannya sebagai amanah akan menjatuhkan putusan berdasarkan kebenaran dan keadilan, bukan karena tekanan, kepentingan tertentu, ataupun mencari pujian.

Lebih lanjut, Muchlis menyebut warisan terbesar seorang hakim bukanlah gelar atau penghargaan, melainkan kontribusinya dalam menegakkan keadilan yang manfaatnya terus dirasakan masyarakat. Nilai itulah yang menjadi pertemuan antara tanggung jawab duniawi dan ukhrawi dalam profesi hakim.

Selain menyoroti aspek integritas, pembinaan juga membahas pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Dirjen Badilag menjelaskan bahwa proses promosi dan mutasi kini dilakukan melalui sistem profiling digital yang merekam secara objektif rekam jejak, disiplin, integritas, serta capaian kinerja setiap aparatur.

Dengan sistem tersebut, seluruh hakim dan aparatur peradilan dituntut untuk terus menjaga profesionalisme dan kualitas kerja karena setiap kinerja akan menjadi bagian dari penilaian promosi jabatan.

Menutup kegiatan, Ketua PTA Palembang menyampaikan apresiasi atas arahan dan pembinaan yang diberikan Dirjen Badilag. Ia berharap pesan yang disampaikan menjadi pengingat bagi seluruh hakim dan pimpinan Pengadilan Agama di wilayah PTA Palembang untuk terus mewujudkan peradilan agama yang agung, modern, dan bermartabat.

Reporter: Ali Han
Humas MARI