Makassar, SKPKNews.com – Wakil Bendahara Umum (Wabendum) HIPMI Syariah Sulawesi Selatan, Firdha Purnama Sari Dg Kulle, menilai sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan HIPMI Syariah Sulsel berpotensi menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi daerah melalui optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih produktif dan berkelanjutan, 21 Juli 2026.
Menurut Firdha, selama ini sebagian program CSR masih berorientasi pada bantuan sosial yang bersifat jangka pendek. Ia berpandangan bahwa pola tersebut perlu diarahkan menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kerja sama antara BUMN dan HIPMI Syariah Sulsel dapat mengubah paradigma CSR dari sekadar bantuan konsumtif menjadi program pemberdayaan berbasis inkubasi bisnis, pendampingan UMKM, digitalisasi usaha, hingga sertifikasi halal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendekatan tersebut dinilai mampu melahirkan pelaku usaha yang mandiri dan memiliki daya saing, sehingga tidak bergantung pada bantuan hibah semata.
Selain itu, Firdha menilai kolaborasi tersebut juga dapat mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Sulawesi Selatan. Menurutnya, BUMN memiliki kapasitas pembiayaan dan infrastruktur, sementara HIPMI Syariah memiliki jaringan pelaku usaha muda yang dapat menggerakkan sektor produksi maupun pemasaran berbasis prinsip syariah.
“Dengan sinergi tersebut, Sulawesi Selatan berpeluang memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia Timur,” katanya.
Di sisi lain, ia melihat peluang kerja sama dalam memperluas akses pelaku UMKM terhadap rantai pasok BUMN. Menurutnya, pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI Syariah dapat didorong menjadi vendor maupun mitra usaha BUMN melalui berbagai platform kemitraan yang tersedia.
Firdha juga menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Ia berpendapat bahwa nilai-nilai syariah seperti amanah, keadilan, dan transparansi dapat memperkuat akuntabilitas dalam penyaluran maupun pemanfaatan dana CSR sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.
Lebih lanjut, ia menilai kolaborasi tersebut dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan pemberdayaan generasi muda dan mengurangi angka pengangguran di daerah. Program pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, hingga pengembangan santripreneur berbasis syariah dinilai dapat diperluas hingga ke kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
“Kolaborasi BUMN dengan HIPMI Syariah Sulsel bukan hanya memenuhi kewajiban sosial perusahaan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk membangun ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tutur Firdha.
Ia berharap sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui program-program konkret yang melibatkan pemerintah, BUMN, pelaku usaha muda, dan masyarakat sehingga manfaat CSR tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(Tim)












