Tangerang-SKPKNews.com – Praktik penyaluran solar bersubsidi secara ilegal diduga telah berlangsung bertahun-tahun di sebuah wilayah Kawasan Industri Telesonik Jatake No.8 tanpa tersentuh penegakan hukum.
Disinyalir kegiatan tersebut pemilihnya berinisial “WK”. Aktivitas tersebut disebut melibatkan penimbunan dan penjualan kembali bahan bakar subsidi kepada pihak tertentu dengan harga non-subsidi demi meraup keuntungan besar.
Warga sekitar mengaku kerap melihat mobil tangki dan kendaraan modifikasi keluar masuk lokasi yang diduga dijadikan pangkalan penampungan solar ilegal, terutama pada malam hingga dini hari.
Praktik mafia solar bersubsidi tersebut diduga dikendalikan oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan distribusi BBM subsidi untuk meraup keuntungan pribadi. Modus yang digunakan disebut-sebut dengan membeli solar subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, kemudian menimbunnya di lokasi tersebut sebelum dijual kembali kepada industri dengan harga non-subsidi.
Aktivitas ilegal itu diduga telah berlangsung bertahun-tahun dan berjalan secara terorganisir sehingga merugikan negara serta masyarakat yang berhak mendapatkan bahan bakar subsidi.
Warga sekitar mengaku aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut solar kerap terjadi pada malam hingga dini hari untuk menghindari perhatian masyarakat.
Selain itu, lokasi penimbunan disebut dijaga ketat oleh sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ilegal tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan mendalam serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat agar praktik penyalahgunaan solar bersubsidi tidak terus berlangsung dan merugikan kepentingan umum.
Sejumlah aktivis dan pengamat energi meminta pemerintah bersama aparat terkait memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan.
Mereka menilai lemahnya pengawasan menjadi celah bagi mafia solar untuk terus menjalankan aksinya secara bebas.
Selain merugikan keuangan negara, praktik tersebut juga menyebabkan kelangkaan solar subsidi bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada bahan bakar bersubsidi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas mafia solar bersubsidi tersebut. Namun masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera melakukan razia dan penelusuran terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal. Warga berharap penanganan kasus dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar praktik penyalahgunaan solar subsidi dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
Kasus dugaan mafia solar bersubsidi ini menjadi perhatian serius karena dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghambat program pemerintah dalam menyalurkan subsidi energi secara tepat sasaran.
Jika praktik tersebut terus dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu semakin maraknya penyelewengan distribusi BBM di berbagai daerah.
Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengawasi distribusi solar subsidi agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara ilegal.
(tim)












