Jakarta, SKPKNews.com – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., secara resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pelatihan yang berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 tersebut diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam membangun tata kelola organisasi yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembelajaran, mulai dari pendalaman materi, studi kasus, simulasi hingga evaluasi, merupakan investasi strategis bagi penguatan kapasitas kelembagaan Kejaksaan.
Ia mengapresiasi disiplin dan komitmen seluruh peserta selama mengikuti pelatihan. Menurutnya, keberhasilan menyelesaikan pendidikan bukan menjadi akhir proses pembelajaran, melainkan awal dari tanggung jawab untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di satuan kerja masing-masing.
“Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing,” ujar Harli.
Harli menjelaskan, Badan Diklat Kejaksaan kini telah bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya menyelenggarakan pendidikan administratif, tetapi juga berperan sebagai penggerak pengembangan kapabilitas kelembagaan guna mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menekankan bahwa manajemen risiko harus dipahami sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Kemampuan mengenali, menganalisis, mengendalikan, serta memitigasi risiko dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan memastikan tercapainya tujuan institusi secara efektif.
Sebagai bekal bagi para alumni, Kabadiklat menyampaikan lima arahan strategis yang harus diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing, yakni menjadi agen perubahan dan pelopor budaya sadar risiko, mengoptimalkan mitigasi risiko melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), mengembangkan kemampuan learning agility, mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan kebijakan, serta terus meningkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan dinamika lingkungan strategis.
Harli berharap seluruh alumni mampu menjadi teladan dalam memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur Kejaksaan.
“Tunjukkan bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI adalah aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi role model dalam pencegahan fragmentasi standar kerja dan penguatan kualitas tata kelola di satuan kerja masing-masing,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Harli juga menyampaikan apresiasi kepada para widyaiswara, tenaga pengajar, dan panitia penyelenggara yang telah mendukung terselenggaranya pelatihan hingga selesai.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim), Dr. Tengku Rachman, melaporkan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI selama hampir dua pekan.
Upacara penutupan dipimpin dengan Kabid Penyelenggara Diklat Mapim Zulfikar Nasution, S.H., M.H. sebagai wira upacara dan Afrizal Chair, S.H., M.H. selaku komandan upacara.
Melalui pelatihan ini, Badan Diklat Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat penerapan manajemen risiko sebagai fondasi tata kelola institusi penegak hukum yang modern, akuntabel, dan terpercaya.
Reporter: Ali Han
Kapuspen: Anang Supriatna, S.H., M.H.












