Jakarta, SKPKNews.com – Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil (BSDK) Mahkamah Agung, Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H., menegaskan bahwa media daring di lingkungan Mahkamah Agung perlu berorientasi pada penyebaran informasi positif mengenai kinerja lembaga sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat sekaligus penguatan citra institusi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka materi bertajuk Propaganda Media dalam Pencitraan Lembaga pada Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik bagi para redaktur portal media di lingkungan Mahkamah Agung, Rabu (15/7/2026).
Dalam paparannya, Syamsul Arief menyatakan tidak sependapat dengan ungkapan “bad news is good news”. Menurutnya, paradigma yang perlu dibangun di lingkungan media internal Mahkamah Agung adalah “good news is good news”.
“Saya tidak setuju bad news is good news, melainkan harus ditanamkan di hati para redaktur portal media online di lingkungan Mahkamah Agung bahwa good news is good news, guna meningkatkan citra lembaga dan mengedukasi publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan komunikasi digital saat ini telah memasuki wilayah yang dinilainya semakin kompleks, di mana batas antara informasi yang benar dan yang menyesatkan menjadi semakin tipis. Karena itu, pemahaman mengenai strategi komunikasi publik dinilai penting bagi pengelola media internal lembaga.
Syamsul Arief juga menyinggung teori propaganda yang dikembangkan Joseph Goebbels sebagai salah satu referensi dalam memahami bagaimana media massa digunakan untuk memengaruhi persepsi publik. Menurutnya, pemahaman terhadap teori tersebut diperlukan sebagai bahan pembelajaran mengenai strategi komunikasi, bukan semata-mata untuk ditiru secara utuh.
Selain itu, ia menilai media internal Mahkamah Agung dapat dimanfaatkan untuk membangun empati masyarakat terhadap pelaksanaan tugas yudisial yang dijalankan hakim dan aparatur peradilan melalui publikasi berbagai capaian positif lembaga.
Dalam paparannya, Syamsul Arief turut menyinggung contoh propaganda digital seperti penggunaan data dan algoritma pada kasus Cambridge Analytica dalam Pemilu Amerika Serikat 2016 maupun peran algoritma media sosial pada dinamika Pemilu Amerika Serikat 2024. Menurutnya, contoh tersebut menunjukkan bagaimana data, algoritma, dan aspek emosional dapat memengaruhi opini publik.
Di akhir pemaparannya, ia menekankan bahwa seluruh media yang dimiliki Mahkamah Agung hendaknya dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai kebijakan lembaga dan pimpinan Mahkamah Agung yang berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga integritas peradilan.
Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik bagi redaktur portal media di lingkungan Mahkamah Agung tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 15–17 Juli 2026, dengan materi pembuka mengenai strategi komunikasi dan pencitraan lembaga.
Meski demikian, penyampaian materi yang mengaitkan teori propaganda, termasuk penyebutan Joseph Goebbels dan contoh-contoh propaganda digital dalam konteks komunikasi kelembagaan, berpotensi memunculkan ruang diskusi publik mengenai batas antara strategi komunikasi institusi, transparansi informasi, dan independensi media internal dalam menyampaikan pemberitaan kepada masyarakat.
Reporter; Ali Han
Humas MARI












