NasionalTerkini

Memaknai “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”: FORSIMEMA Tegaskan Pentingnya Menjaga Kewibawaan Hakim dan Marwah Mahkamah Agung pada HUT ke-81

27
×

Memaknai “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”: FORSIMEMA Tegaskan Pentingnya Menjaga Kewibawaan Hakim dan Marwah Mahkamah Agung pada HUT ke-81

Sebarkan artikel ini
Kewibawaan hakim, lanjut Syamsul Bahri, sangat berkaitan dengan independensi, profesionalisme, dan keteguhan dalam menjaga kode etik.

Jakarta, SKPKNews.com – Sabtu, 15 Agustus 2026. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia yang jatuh pada 19 Agustus 2026, Ketua Umum Forum Silaturahmi Media dan Mahkamah Agung (FORSIMEMA), Syamsul Bahri, menyampaikan pesan moral mengenai pentingnya menjaga integritas, kewibawaan hakim, serta marwah lembaga peradilan.

Pesan tersebut disampaikan sebagai refleksi atas tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”. Menurut FORSIMEMA, kemakmuran bangsa tidak dapat dilepaskan dari keberadaan sistem peradilan yang berintegritas, independen, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

FORSIMEMA menilai peradilan luhur tidak boleh berhenti sebagai slogan seremonial. Nilai tersebut harus tercermin dalam setiap proses dan putusan pengadilan yang objektif, berkeadilan, bebas dari intervensi, serta berlandaskan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hakim sebagai aktor utama dalam proses peradilan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hukum diterapkan secara profesional dan berintegritas, dengan tetap menghormati hak para pencari keadilan.

Kewibawaan hakim, lanjut Syamsul Bahri, sangat berkaitan dengan independensi, profesionalisme, dan keteguhan dalam menjaga kode etik.

Karena itu, setiap aparatur peradilan diharapkan mampu membentengi diri dari benturan kepentingan maupun berbagai bentuk tekanan yang dapat mengganggu independensi peradilan.

“Marwah peradilan harus dijaga bersama. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi tegaknya kewibawaan lembaga peradilan,” demikian pesan FORSIMEMA.

Media dan Peradilan Harus Bersinergi

FORSIMEMA juga menekankan pentingnya hubungan yang sehat antara media massa dan lembaga peradilan.

Kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap independensi proses hukum. Media, menurut FORSIMEMA, memiliki fungsi sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas lembaga peradilan.

Peran media bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan menyampaikan informasi kepada publik secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

 

FORSIMEMA berpandangan bahwa hukum yang adil dan kepastian hukum merupakan salah satu fondasi penting bagi terciptanya stabilitas sosial dan ekonomi.

Peradilan yang bersih dan berintegritas akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan dan kegiatan ekonomi.

Dalam konteks tersebut, tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur” dinilai memiliki pesan yang luas: pembangunan dan kemakmuran nasional membutuhkan institusi hukum yang dipercaya masyarakat.

Ketua Umum FORSIMEMA, Syamsul Bahri, mengajak insan media, praktisi hukum, aparatur peradilan, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembenahan berkelanjutan di lingkungan peradilan.

Ia juga mengingatkan bahwa kritik terhadap lembaga peradilan tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol publik, namun harus disampaikan berdasarkan fakta, data, dan prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mari kita jaga bersama marwah peradilan agung demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat,” ujar Syamsul Bahri.

Peringatan HUT ke-81 MA diharapkan tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk memperkuat integritas, profesionalisme, independensi, dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Penulis: Syamsul Bahri
Ketua Umum FORSIMEMA

Editor: Ali Han