Sarolangun, SKPKNews.com – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopurindag) menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan, Penataan, dan Pengawasan Pasar sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perdagangan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Diskopurindag, Rabu (20/5/2026), dibuka oleh Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kasiyadi. Rapat tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskopurindag Sarolangun Bustra Desman, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta pengurus asosiasi pasar.
Dalam kesempatan itu, Bustra Desman menegaskan bahwa keberhasilan penataan pasar memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak terkait. Menurutnya, pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi yang akan menjadi dasar pengelolaan dan pengawasan pasar secara lebih terintegrasi.
Ia menjelaskan bahwa draf Peraturan Bupati (Perbup) mengenai penataan pasar telah diserahkan kepada Bagian Hukum untuk diproses lebih lanjut. Regulasi tersebut direncanakan meningkat statusnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat.
“Dalam aturan tersebut nantinya akan diatur keterlibatan berbagai instansi, mulai dari BPPRD, Dinas Perhubungan, BPKAD, kecamatan, pemerintah desa hingga asosiasi pasar,” ujar Bustra.
Bustra juga menyoroti masih adanya potensi PAD yang belum tergarap optimal, khususnya di Kecamatan Bathin VIII. Menurutnya, sejumlah objek pajak dan retribusi belum dipungut secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, potensi penerimaan daerah juga dapat diperoleh dari pengelolaan fasilitas umum seperti WC Pasar Atas dan kawasan Ancol.
“Kita perlu menyamakan persepsi agar penataan pasar dapat berjalan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kasiyadi, menekankan bahwa pasar memiliki peran strategis sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, penataan pasar harus didukung dengan pendataan yang akurat, sosialisasi yang humanis, serta pengawasan yang efektif.
Menurutnya, upaya peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen.
“Target PAD dari sektor perdagangan telah ditetapkan. Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan agar seluruh potensi yang ada dapat digali dan dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Kasiyadi saat membuka kegiatan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap pengelolaan pasar dapat berlangsung lebih tertata, transparan, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan pendapatan daerah serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Red












