NasionalTerkini

Rotasi Pimpinan Kejaksaan Agung Perkuat Penegakan Hukum dan Reformasi Kelembagaan

33
×

Rotasi Pimpinan Kejaksaan Agung Perkuat Penegakan Hukum dan Reformasi Kelembagaan

Sebarkan artikel ini
Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak selaku Jampidum, Kuntadi selaku Jampidsus, Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Jakarta, SKPKNews.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penyegaran organisasi melalui penataan sejumlah jabatan strategis di tingkat pimpinan. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan profesionalisme aparatur, serta optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum, pendidikan, dan pemulihan aset negara, Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam susunan kepemimpinan terbaru, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. dipercaya menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.

Penunjukan tersebut menempatkan Asep pada posisi strategis sebagai pendamping Jaksa Agung dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Agung sekaligus memperkuat pelaksanaan kebijakan penegakan hukum nasional. Sebelumnya, Asep dikenal sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dengan rekam jejak panjang di bidang penuntutan, pembinaan jaksa, dan pengembangan hukum pidana.

Posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) selanjutnya diemban oleh Leonard Ebenezer Simanjuntak. Bidang Pidana Umum memiliki peran penting dalam mengendalikan penanganan perkara pidana umum di seluruh Indonesia, termasuk penyusunan kebijakan penuntutan, penerapan keadilan restoratif, hingga pengawasan kualitas penanganan perkara pada jajaran kejaksaan di daerah.

Sementara itu, jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dipercayakan kepada Kuntadi. Bidang Tindak Pidana Khusus merupakan ujung tombak Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana perpajakan, kepabeanan, serta berbagai tindak pidana khusus lainnya yang menjadi perhatian publik. Di bawah kepemimpinannya, diharapkan penegakan hukum terhadap tindak pidana khusus semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

Di sektor pengembangan sumber daya manusia, Harli Siregar dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Badan Diklat memiliki peran strategis dalam meningkatkan kompetensi jaksa dan aparatur kejaksaan melalui pendidikan, pelatihan teknis, manajerial, serta penguatan integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Korps Adhyaksa.

Adapun Patris Yusrian Jaya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Badan ini bertanggung jawab mengelola pelacakan, pengamanan, penyitaan, pengelolaan, hingga pemulihan aset hasil tindak pidana, sehingga pengembalian kerugian negara dapat dilakukan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik.

Penataan jabatan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarbidang, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas Kejaksaan Agung. Dengan komposisi pimpinan baru, Kejaksaan Agung diharapkan semakin responsif menghadapi dinamika penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pemulihan aset negara, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pergantian pejabat tinggi juga mencerminkan kesinambungan proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan Korps Adhyaksa. Selain sebagai bagian dari pengembangan karier, rotasi tersebut menjadi instrumen organisasi untuk menjaga profesionalisme, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap bidang berjalan sesuai tugas, fungsi, dan target kinerja institusi.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi melalui penempatan pejabat yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidangnya merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan lembaga penegak hukum yang modern, profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Reporter: Ali Han
Kapuspenkum Anang Supriatna, S.H.,M.H.