Ketapang, SKPKNews.com Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat akhirnya angkat bicara terkait berbagai isu yang berkembang mengenai pembangunan Jembatan Gantung Alam Pakuan di Kabupaten Ketapang. Melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4, Nur Khavid, BPJN menegaskan bahwa proyek tersebut tidak mangkrak dan hingga saat ini masih berjalan sesuai jadwal kontrak yang telah ditetapkan.
Penegasan itu disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat, Senin (2/6/2026), sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Nur Khavid, pembangunan Jembatan Gantung Alam Pakuan terdiri dari dua paket pekerjaan utama, yakni Pengadaan Rangka Jembatan Gantung (Bangunan Atas) serta Pembangunan Jembatan Gantung (Bangunan Bawah). Kedua paket tersebut, kata dia, masih berada dalam masa pelaksanaan dan terus berjalan secara bertahap.
โProyek ini bukan proyek mangkrak. Seluruh tahapan pekerjaan masih berlangsung sesuai jadwal pelaksanaan kontrak,โ tegas Nur Khavid.
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang kemudian masuk dalam program pembangunan infrastruktur nasional guna membuka keterisolasian wilayah, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Jembatan Gantung Alam Pakuan nantinya diharapkan menjadi akses vital bagi masyarakat dalam menunjang mobilitas warga, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, hingga mempercepat aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan seberang sungai.
๐ฃ๐ฟ๐ผ๐ด๐ฟ๐ฒ๐ ๐ฃ๐ฒ๐ธ๐ฒ๐ฟ๐ท๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ง๐ฒ๐ฟ๐๐ ๐๐ฒ๐ฟ๐ท๐ฎ๐น๐ฎ๐ป
BPJN Kalbar membantah keras anggapan bahwa proyek pembangunan tersebut berhenti atau terbengkalai. Hingga kini, sejumlah tahapan pekerjaan disebut masih aktif dilakukan baik di lokasi proyek maupun di luar lokasi.
Beberapa pekerjaan yang sedang berjalan antara lain pembersihan lahan, persiapan area konstruksi, pekerjaan pemancangan, fabrikasi besi, pengadaan material jalan pendekat, pekerjaan galian struktur, serta berbagai pekerjaan teknis lainnya.
Nur Khavid menjelaskan bahwa mobilisasi material dan peralatan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi medan dan akses lapangan. Sementara proses fabrikasi komponen baja dilakukan di workshop Pontianak guna menjaga kualitas dan keamanan material sebelum dipasang di lokasi proyek.
โFabrikasi dilakukan di workshop agar material lebih aman dan terhindar dari risiko kehilangan maupun kerusakan sebelum dipasang,โ jelasnya.
๐๐ฃ๐๐ก ๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ต ๐๐๐ ๐จ๐ฎ๐ป๐ด ๐ ๐๐ธ๐ฎ ๐ฏ๐ฌ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐๐ฒ๐ป
Selain menjawab isu keterlambatan pekerjaan, BPJN Kalbar juga meluruskan informasi yang menyebut penyedia jasa telah menerima uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak proyek.
Menurut Nur Khavid, informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa uang muka yang diberikan hanya sebesar 10 persen sesuai ketentuan dan kebutuhan pelaksanaan pekerjaan.
โBesaran uang muka hanya 10 persen, bukan 30 persen seperti yang beredar. Seluruh proses pencairan telah melalui mekanisme resmi dan dilengkapi Jaminan Uang Muka sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah,โ tegasnya.
๐๐ผ๐ธ๐ฎ๐๐ถ ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ด๐๐ป๐ฎ๐ป ๐ ๐ฒ๐ฟ๐๐ฝ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป ๐จ๐๐๐น๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ต
BPJN Kalbar juga menepis anggapan bahwa lokasi pembangunan ditentukan secara sepihak oleh pemerintah pusat. Penetapan lokasi pembangunan disebut merupakan hasil usulan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang mendapat dukungan pemerintah desa, kecamatan, serta masyarakat setempat.
Penentuan lokasi turut mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari manfaat ekonomi, kesiapan lahan, aksesibilitas wilayah, hingga kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi yang lebih memadai.
๐ ๐ฎ๐๐ฒ๐ฟ๐ถ๐ฎ๐น ๐ฅ๐๐๐ฎ๐ธ ๐๐ถ๐๐ผ๐น๐ฎ๐ธ, ๐ง๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ธ ๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ถ๐ด๐๐ป๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป
Terkait beredarnya foto material spun pile yang mengalami kerusakan saat proses pengangkutan, BPJN memastikan material tersebut tidak akan digunakan dalam pekerjaan konstruksi.
Kerusakan disebut terjadi akibat kecelakaan kendaraan pengangkut saat mobilisasi menuju lokasi proyek, diduga dipicu kondisi jalan licin dan medan yang cukup berat.
Meski demikian, BPJN menegaskan telah mengambil langkah tegas dengan menolak penggunaan material yang mengalami kerusakan.
โMaterial yang rusak sudah kami nyatakan reject karena tidak memenuhi persyaratan teknis. Penyedia jasa wajib menarik kembali material tersebut dan menggantinya dengan material baru sesuai spesifikasi kontrak,โ tegas Nur Khavid.
๐ช๐๐๐ ๐๐ฒ๐๐ผ๐ป ๐๐ฎ๐ป ๐๐น๐ฎ๐ถ๐บ ๐๐๐๐ฟ๐ฎ๐ป๐๐ถ
BPJN Kalbar memastikan material spun pile yang digunakan dalam proyek tersebut merupakan produk PT Wijaya Karya Beton (WIKA Beton) yang telah memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis sesuai dokumen kontrak.
Kerusakan material disebut bukan disebabkan kualitas produk, melainkan akibat benturan keras saat proses mobilisasi di lapangan.
Atas kejadian itu, penyedia jasa bersama pihak ekspedisi telah mengajukan klaim asuransi serta melakukan pemesanan ulang material pengganti guna memastikan kualitas konstruksi tetap terjaga.
๐๐ผ๐บ๐ถ๐๐บ๐ฒ๐ป ๐ง๐ฟ๐ฎ๐ป๐๐ฝ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐๐ถ ๐๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป
Di akhir keterangannya, BPJN Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pembangunan agar berjalan sesuai kontrak, memenuhi standar teknis konstruksi, serta menjunjung prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
โFokus kami memastikan pembangunan infrastruktur ini selesai dengan baik, tepat sasaran, memenuhi standar keselamatan konstruksi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,โ pungkas Nur Khavid.
(tim)












