NasionalTerkini

11 Calon Hakim Agung Lulus Seleksi Wawancara KY, Selanjutnya Diproses ke DPR

15
×

11 Calon Hakim Agung Lulus Seleksi Wawancara KY, Selanjutnya Diproses ke DPR

Sebarkan artikel ini
Seleksi wawancara berlangsung pada 3–7 Agustus 2026 dan menjadi tahap akhir dalam rangkaian seleksi calon hakim agung.

Jakarta, SKPKNews.com – Komisi Yudisial (KY) menetapkan 11 calon hakim agung yang dinyatakan lulus dalam rangkaian Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno KY pada Jumat, 7 Agustus 2026, setelah seluruh peserta menyelesaikan tahapan wawancara terbuka.

Seleksi wawancara berlangsung pada 3–7 Agustus 2026 dan menjadi tahap akhir dalam rangkaian seleksi calon hakim agung. Dalam proses tersebut, KY menilai antara lain kapasitas intelektual, pengalaman, kompetensi, integritas, independensi, kepemimpinan, serta komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.

Dari 19 calon hakim agung yang mengikuti tahapan wawancara, KY menetapkan 11 orang lulus untuk mengisi kebutuhan pada empat kamar di Mahkamah Agung.

Empat Calon Lulus dari Kamar Pidana

Untuk Kamar Pidana, empat nama dinyatakan lulus, yakni:

1. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Sekretariat Mahkamah Agung.

2. Sugiyanto, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung.

3. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., Panitera Mahkamah Agung; dan

4. Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H., advokat DW & Partners.

Dua Calon Lulus dari Kamar Perdata

Pada Kamar Perdata, dua calon dinyatakan lulus, yaitu:

1. Dr. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.

2. Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn., notaris.

Dua Calon Lulus dari Kamar Agama

Untuk Kamar Agama, KY menetapkan:

1. Dr. Musthofa, S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung.

2. Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Tiga Calon Lulus dari Kamar TUN Khusus Pajak

Sementara itu, tiga calon dinyatakan lulus untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak, yakni:

1. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung.

2. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H., Hakim Pengadilan Pajak.

3. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP., akademisi Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Dengan ditetapkannya 11 nama tersebut, tahapan seleksi calon hakim agung di KY telah selesai. Keputusan kelulusan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengikuti proses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum penetapan lebih lanjut.

Selain 11 calon hakim agung, KY juga menetapkan tiga calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung yang lulus seleksi, masing-masing dua calon hakim ad hoc HAM dan satu calon hakim ad hoc Tipikor. Dengan demikian, total terdapat 14 calon yang dinyatakan lulus pada rangkaian seleksi tersebut.

Keputusan hasil seleksi KY tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Reporter: Ali Han

Humas: MARI