NasionalTerkini

19 Calon Hakim Agung Melaju ke Tahap Wawancara, KY Lanjutkan Seleksi Berbasis Integritas dan Merit

22
×

19 Calon Hakim Agung Melaju ke Tahap Wawancara, KY Lanjutkan Seleksi Berbasis Integritas dan Merit

Sebarkan artikel ini
Komisi Yudisial pada Selasa, 28 Juli 2026, sekaligus membuka jalan bagi para peserta untuk mengikuti Seleksi Wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 3–7 Agustus 2026 di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta.

Jakarta, SKPKNews.com – Selasa (28 Juli 2026) – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menetapkan 19 Calon Hakim Agung (CHA) berhasil melewati tahapan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian dalam proses rekrutmen Hakim Agung Tahun 2026. Penetapan tersebut diputuskan melalui Rapat Pleno Komisi Yudisial pada Selasa, 28 Juli 2026, sekaligus membuka jalan bagi para peserta untuk mengikuti Seleksi Wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 3–7 Agustus 2026 di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta.

Kelulusan pada tahap kesehatan dan kepribadian menjadi indikator bahwa para calon dinilai memenuhi aspek kesehatan jasmani, kondisi psikologis, serta kelayakan kepribadian sebagai bagian dari proses penyaringan sebelum memasuki pendalaman kompetensi dan integritas melalui wawancara.

Seleksi ini merupakan bagian dari mekanisme rekrutmen Hakim Agung yang dirancang untuk memastikan setiap kandidat memiliki kapasitas profesional, independensi, dan rekam jejak yang memadai sebelum diusulkan kepada DPR RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Berdasarkan pengumuman resmi Komisi Yudisial, para peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang profesi di lingkungan hukum dan peradilan, mulai dari hakim tinggi, pimpinan pengadilan, pejabat Mahkamah Agung, panitera, akademisi, advokat, notaris, hingga hakim pajak. Mereka akan memperebutkan formasi pada empat kamar, yakni Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, dan Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.

Pada Kamar Pidana, sembilan calon dinyatakan lolos, yakni Abdul Azis, Bambang Myanto, Dr. Dhifla Wiyani, Dr. Hj. Nirwana, Setyanto Hermawan, Dr. Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Dr. Suprapti, serta Dr. H. Syamsul Arief.

Untuk Kamar Perdata, empat peserta melanjutkan ke tahap wawancara, yaitu IG Eko Purwanto, Dr. Nurnaningsih, Dr. Sobandi, dan Suwarno.

Sementara itu, Kamar Agama diisi oleh tiga calon, yakni Drs. H. Achmad Nurul Huda, Dr. H. Mamat Ruhimat, dan Dr. Musthofa.

Adapun pada Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, tiga peserta yang lolos terdiri atas Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, Dr. Maftuh Effendi, serta Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T.

Tahap wawancara nantinya akan menjadi momentum bagi Komisi Yudisial untuk melakukan pendalaman terhadap rekam jejak, integritas, independensi, kompetensi teknis, hingga komitmen para calon dalam menjaga marwah lembaga peradilan dan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Rangkaian seleksi Hakim Agung ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas kekuasaan kehakiman melalui sistem rekrutmen yang transparan, objektif, dan berbasis merit. Dengan proses tersebut, diharapkan Mahkamah Agung memperoleh figur-figur Hakim Agung yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Reporter: Ali Han
Contributor: Dandapala