Medan | Skpknews.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan dalam rangka Operasi Saber Bersinar 2026, Jumat dini hari (5 Juni 2026).
Operasi terpadu ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan razia melibatkan unsur gabungan dari BNNP Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, serta Propam Polda Sumut. Sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pemeriksaan di antaranya Platinum High KTV, LION KTV, Xtand, Grand D’blues, Golden Dragon, dan Golden Tiger.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengawasan aktivitas di lokasi, serta tes urine acak terhadap 134 orang pengunjung. Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu orang dinyatakan positif menggunakan narkotika dan langsung diamankan oleh petugas.
Pengunjung yang terindikasi tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNNP Sumut di Jalan Balai POM Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.
BNNP Sumut menegaskan bahwa setiap indikasi penyalahgunaan narkotika akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum dan penanganan profesional.
Operasi ini juga menjadi bagian dari program terpadu yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, sosialisasi, serta edukasi pencegahan narkoba di masyarakat.
Melalui Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.
( tim)












