NasionalTerkini

Coffee Morning Dinilai Bisa Perkuat Komunikasi dan Marwah Peradilan

11
×

Coffee Morning Dinilai Bisa Perkuat Komunikasi dan Marwah Peradilan

Sebarkan artikel ini
FORSIMEMA-RI melalui usulan penyelenggaraan Coffee Morning secara rutin di lingkungan peradilan, mulai dari Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), hingga Mahkamah Agung (MA).

Jakarta, SKPKNews.com – Kamis, 13 Agustus 2026. Upaya menjaga kewibawaan hakim dan kehormatan lembaga peradilan tidak semata-mata bergantung pada pengamanan secara formal. Penguatan komunikasi, koordinasi, dan pencegahan persoalan sejak dini juga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan peradilan yang aman serta profesional.

Gagasan tersebut disampaikan Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) melalui usulan penyelenggaraan Coffee Morning secara rutin di lingkungan peradilan, mulai dari Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), hingga Mahkamah Agung (MA).

Ketua Umum FORSIMEMA-RI menyebut forum tersebut dapat menjadi ruang komunikasi yang terbuka antara unsur pimpinan pengadilan, aparat penegak hukum, media, dan pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, pertemuan yang dilakukan secara berkala dapat membantu membangun pemahaman bersama mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan proses persidangan dan kewibawaan lembaga peradilan.

“Menjaga wibawa hakim dan marwah institusi tidak selalu harus dimulai dengan pendekatan formal. Ketika perangkat seperti judicial police belum tersedia, komunikasi dan sinergi dapat diperkuat melalui forum yang rutin dan konstruktif,” ujarnya.

Tiga Fungsi Strategis

FORSIMEMA-RI memandang Coffee Morning setidaknya memiliki tiga fungsi penting.

Pertama, memperkuat komunikasi lintas sektor. Forum tersebut dapat menjadi sarana pertukaran informasi dan koordinasi tanpa mengganggu independensi hakim maupun proses hukum yang sedang berjalan.

Kedua, mendorong deteksi dini terhadap potensi persoalan. Berbagai kendala di lingkungan peradilan, termasuk persoalan keamanan, komunikasi, maupun gesekan antar-pihak, dapat dibicarakan lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Ketiga, meningkatkan transparansi dan edukasi publik. Hubungan komunikasi yang sehat antara lembaga peradilan dan media dapat membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai fungsi pengadilan, batas-batas pemberitaan, serta pentingnya menghormati proses hukum.

FORSIMEMA-RI menegaskan bahwa usulan Coffee Morning bukan dimaksudkan untuk menggantikan kebutuhan terhadap mekanisme pengamanan formal apabila nantinya diperlukan. Forum tersebut lebih diarahkan sebagai langkah preventif dan sarana membangun kepercayaan antarlembaga.

Pelaksanaan secara bertahap dari tingkat PN, PT hingga MA dinilai dapat menjadi ruang evaluasi bersama sekaligus memperkuat budaya komunikasi yang profesional.

FORSIMEMA-RI berharap gagasan tersebut dapat dipertimbangkan oleh jajaran pimpinan peradilan sebagai salah satu bentuk penguatan hubungan kelembagaan, dengan tetap menempatkan independensi hakim, integritas, dan kepastian hukum sebagai prinsip utama.

Penulis: Syamsul Bahri
Ketua Umum FORSIMEMA-RI
Reporter: Ali Han