NasionalTerkini

Semar Kuning Jadi Panggung Kolaborasi Tiga Dalang pada HUT ke-81 Mahkamah Agung RI

19
×

Semar Kuning Jadi Panggung Kolaborasi Tiga Dalang pada HUT ke-81 Mahkamah Agung RI

Sebarkan artikel ini
Pertunjukan terbuka bagi masyarakat dan menghadirkan tiga dalang dalam satu panggung, yakni Ki Dalang Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., Ki Dalang Sigit Arianto, S.Sn., serta Ki Dalang Sri Kuncoro dari Brimob.

Jakarta, SKPKNews.com – Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia akan diwarnai pertunjukan seni tradisional melalui pagelaran wayang kulit semalam suntuk. Lakon “Semar Kuning” dipilih sebagai bagian dari upaya menghadirkan perayaan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menikmati dan mengenal kembali kekayaan budaya Nusantara, 13 Agustus 2026.

Pagelaran tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat, 21 Agustus 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Pertunjukan terbuka bagi masyarakat dan menghadirkan tiga dalang dalam satu panggung, yakni Ki Dalang Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., Ki Dalang Sigit Arianto, S.Sn., serta Ki Dalang Sri Kuncoro dari Brimob.

Kehadiran tiga dalang dengan latar belakang berbeda menjadi salah satu daya tarik utama acara. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan warna tersendiri dalam penyajian cerita, sekaligus menyampaikan pesan mengenai moral, kepemimpinan, kehidupan sosial, dan nilai keadilan yang selama ini lekat dengan dunia pewayangan.

Wayang kulit tidak sekadar diposisikan sebagai hiburan. Kesenian tradisional tersebut memiliki sejarah panjang sebagai media penyampaian nilai, kritik sosial, keteladanan, serta refleksi kehidupan masyarakat. Karena itu, pagelaran dalam momentum HUT Mahkamah Agung ini dapat menjadi ruang perjumpaan antara institusi peradilan, seni budaya, dan masyarakat.

Untuk menambah suasana kebersamaan, panitia juga menyiapkan makanan dan minuman bagi pengunjung. Sejumlah doorprize turut disediakan, antara lain sepeda, sepeda motor, dan berbagai hadiah lainnya.

Meski demikian, daya tarik utama kegiatan tetap berada pada pertunjukan wayang itu sendiri. Lakon “Semar Kuning” diharapkan mampu menghidupkan kembali minat masyarakat terhadap seni pedalangan sekaligus mengingatkan bahwa budaya tradisional masih memiliki relevansi di tengah perkembangan zaman.

Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung melalui pagelaran budaya ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pesan bahwa nilai keadilan, integritas, etika, dan kepemimpinan dapat disampaikan melalui berbagai medium, termasuk seni tradisi.

Masyarakat yang ingin menyaksikan pagelaran “Semar Kuning” dapat mencatat jadwalnya:

Hari/Tanggal: Jumat, 21 Agustus 2026
Waktu: 20.00 WIB hingga selesai
Acara: Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk
Lakon: Semar Kuning
Dalang: Ki Dalang Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H.; Ki Dalang Sigit Arianto, S.Sn.; dan Ki Dalang Sri Kuncoro (Brimob).

Di tengah tantangan menjaga eksistensi seni tradisional, pagelaran tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai acara hiburan, tetapi turut menjadi bagian dari ikhtiar merawat warisan budaya Indonesia dan mendekatkan nilai-nilai kebudayaan kepada masyarakat.

Reporter: Ali Han