Makassar, SKPKNews.com – Senin (27 Juli 2026) – Perjalanan karier H. Safri Abdullah, S.H., M.H. di lingkungan peradilan menjadi salah satu contoh perkembangan kepemimpinan yang dibangun melalui pengalaman, konsistensi, dan penguatan integritas. Dari peran sebagai Hakim sekaligus Juru Bicara (Humas) Pengadilan Negeri Makassar pada sekitar tahun 2017, kini ia dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus pada 2026.
Saat menjalankan tugas sebagai Humas PN Makassar, Safri dikenal aktif menyampaikan informasi kepada publik mengenai berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Pendekatan yang komunikatif dalam memberikan keterangan kepada media dinilai turut memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan pemahaman publik terhadap proses peradilan.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu bekal penting dalam perjalanan kariernya. Seiring waktu, ia memperoleh kepercayaan menduduki sejumlah jabatan kepemimpinan di lingkungan peradilan sebelum akhirnya kembali ke PN Makassar sebagai ketua.
Penunjukan Safri sebagai Ketua PN Makassar memiliki arti strategis mengingat pengadilan tersebut merupakan salah satu pengadilan kelas IA Khusus dengan volume perkara yang tinggi dan kompleks di kawasan Indonesia Timur. Kepemimpinan yang efektif menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, Safri dikenal memberikan perhatian terhadap penguatan tata kelola lembaga peradilan melalui peningkatan transparansi, optimalisasi pelayanan publik, serta pemanfaatan teknologi informasi. Pengembangan layanan berbasis elektronik, termasuk sistem E-Court dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan.
Selain itu, penguatan integritas aparatur peradilan juga menjadi perhatian utama. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dorongan terhadap profesionalisme hakim, panitera, dan aparatur sipil negara di lingkungan pengadilan, disertai upaya mempercepat penyelesaian perkara agar proses peradilan berlangsung lebih efektif.
Di sisi lain, penerapan kebijakan yang sejalan dengan ketentuan Mahkamah Agung, termasuk pelaksanaan keadilan restoratif pada perkara yang memenuhi persyaratan, menjadi bagian dari pendekatan yang terus dikembangkan dalam kerangka reformasi peradilan.
Latar belakang sebagai Humas dinilai membentuk gaya kepemimpinan yang terbuka, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik. Kombinasi pengalaman di bidang komunikasi dan manajemen peradilan tersebut menjadi modal penting dalam memimpin PN Makassar di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Penulis: Syamsul Bahri
Ketua Umum FORSIMEMA-RI
Editor: Ali Han












