NasionalPemerintahanTerkini

Digitalisasi Perlindungan Sosial, Tito Karnavian Tekankan Keamanan Data dan Penguatan Infrastruktur IT

6
×

Digitalisasi Perlindungan Sosial, Tito Karnavian Tekankan Keamanan Data dan Penguatan Infrastruktur IT

Sebarkan artikel ini
Tito dalam Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

JAKARTA, SKPKNews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan infrastruktur teknologi informasi (IT) pada seluruh instansi yang terlibat dalam penerapan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Penguatan tersebut dinilai penting untuk memastikan integrasi data lintas instansi berjalan optimal, proses verifikasi penerima bantuan lebih terarah, serta keamanan data masyarakat tetap terjaga.

Penegasan itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada kesiapan sistem digital yang akan mengintegrasikan berbagai sumber data untuk mendukung penilaian kelayakan masyarakat penerima bantuan sosial. Sistem ini dirancang dengan memanfaatkan data dari sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepolisian, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Data kepemilikan tanah, kendaraan, kondisi sosial ekonomi, dan identitas kependudukan menjadi bagian dari informasi yang dapat digunakan dalam proses verifikasi. Selain integrasi data, sistem tersebut juga memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu mengategorikan kelayakan calon penerima bantuan.

“Kenapa kekuatannya [aplikasi Perlinsos] kuat sekali? Karena menggabungkan data-data dari berbagai instansi, dan menggunakan AI untuk membaca bahwa ini layak atau tidak layak,” ujar Tito.

Tito menegaskan, integrasi data dalam skala besar harus didukung infrastruktur IT yang memadai. Menurutnya, kecepatan pemrosesan data melalui sistem digital harus diimbangi dengan kemampuan server, kapasitas penyimpanan, jaringan komunikasi, serta mekanisme pencadangan data yang andal.

Ia menyebutkan bahwa sistem IT di lingkungan Dukcapil telah diperkuat untuk mendukung kebutuhan tersebut. Namun, penguatan tidak boleh berhenti pada satu instansi karena digitalisasi Perlinsos melibatkan banyak lembaga dengan sistem dan tanggung jawab masing-masing.

Risiko gangguan teknis maupun serangan siber juga menjadi perhatian. Apabila sistem mengalami kerusakan atau gangguan keamanan, proses pertukaran data dan pelayanan yang bergantung pada sistem tersebut berpotensi ikut terdampak.

Karena itu, Tito meminta seluruh instansi yang terlibat memastikan kesiapan infrastruktur digital, terutama kapasitas penyimpanan (storage), lebar pita jaringan (bandwidth), sistem pencadangan (backup), dan keamanan siber (cybersecurity).

“Perkuat betul storage, bandwidth-nya, dan cybersecurity-nya,” tegasnya.

Selain persoalan teknis, pengelolaan data masyarakat dalam aplikasi Perlinsos harus memperhatikan ketentuan perlindungan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan.

Integrasi berbagai sumber data menuntut proses verifikasi dan validasi yang cermat. Penggunaan data lintas instansi juga perlu disertai pengamanan untuk mencegah akses tanpa kewenangan serta mengurangi risiko penyalahgunaan informasi pribadi.

Dalam konteks tersebut, kesiapan sistem digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengolah data dalam jumlah besar, tetapi juga menyangkut tata kelola akses, keamanan informasi, dan keandalan pertukaran data antarlembaga.

Tito kembali mengingatkan seluruh instansi agar memperkuat sistem masing-masing guna mendukung pelaksanaan digitalisasi Perlinsos.

“Sebab lalu lintas [data] sedemikian banyak, perlu dilakukan verifikasi, validasi. Saran kami, masing-masing semua yang terlibat dalam aplikasi ini, semua memperkuat sistem IT mereka,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi, serta Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.

Pelaksanaan digitalisasi Perlinsos menempatkan integrasi data, verifikasi kelayakan penerima, kesiapan infrastruktur, dan perlindungan data pribadi sebagai aspek yang saling berkaitan.

Keberhasilan penerapannya akan bergantung pada kesiapan teknis dan koordinasi antarlembaga, sekaligus pada ketepatan proses validasi agar penggunaan teknologi dapat mendukung penyaluran bantuan sosial secara lebih terarah dan akuntabel.

Sumber: Rilis Pers Puspen Kemendagri

Editor: Ali Han