JAKARTA, SKPKNews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) membuka peluang penguatan kerja sama akademik dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum, khususnya bagi aparatur yang bertugas di lingkungan peradilan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM bersama pimpinan STIH Litigasi dengan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua MA didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris MA yang juga Hakim Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H. Audiensi tersebut membahas hubungan kelembagaan sekaligus peluang sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan hukum.
Dwiarso menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi STIH Litigasi, yang memiliki keterkaitan historis dengan Akademi Litigasi Indonesia (ALTRi), dalam mendukung pendidikan aparatur peradilan. Menurutnya, sejumlah pegawai MA, terutama panitera pengganti, telah menempuh pendidikan di institusi tersebut.
Kontribusi itu juga terlihat dari alumni yang berkiprah di lingkungan peradilan tingkat kasasi, di antaranya Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak, Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., serta Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada MA, Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.
Selain mengapresiasi kiprah para alumni, MA mendorong aparatur teknis peradilan yang belum memiliki gelar sarjana hukum untuk melanjutkan pendidikan. STIH Litigasi menjadi salah satu institusi yang disebut dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
Kerja sama juga berpeluang dikembangkan melalui keterlibatan hakim yang bertugas di MA sebagai dosen tamu. Skema tersebut diharapkan dapat mempertemukan pembelajaran akademik dengan pengalaman praktis dalam menangani persoalan hukum dan menjalankan proses peradilan.
Dalam pandangan pimpinan MA, pendidikan hukum perlu membekali mahasiswa dengan kemampuan menerapkan pengetahuan secara nyata, bukan hanya memahami teori. Karena itu, pengalaman hakim praktisi dinilai dapat menjadi bagian penting dalam memperkaya proses pembelajaran.
Sementara itu, perwakilan Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM bersama jajaran pimpinan STIH Litigasi menyampaikan terima kasih atas penerimaan dari pihak MA. Audiensi tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk menyampaikan undangan kepada pimpinan MA agar memberikan sambutan dan amanat pada Sidang Terbuka Senat dalam rangka wisuda STIH Litigasi.
Agenda wisuda itu dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 14 November 2026, di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta. Sebanyak 66 wisudawan direncanakan mengikuti prosesi tersebut, terdiri atas 52 lulusan program S1 Ilmu Hukum dan 14 lulusan program D3 Administrasi Peradilan.
Wakil Ketua MA menyambut baik rencana pelaksanaan wisuda tersebut. Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan pertukaran cenderamata antara jajaran Mahkamah Agung dan STIH Litigasi.
Penguatan sinergi ini menempatkan pendidikan sebagai salah satu unsur penting dalam pengembangan kapasitas aparatur peradilan. Peluang kolaborasi antara MA dan STIH Litigasi diharapkan dapat memperluas akses pembelajaran hukum sekaligus memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik peradilan.
Editor: Ali Han












