NasionalTerkini

Harga Produk Ritel di Pelabuhan Tanjung Perak Disorot, FORSIMEMA-RI Minta Pelindo Buka Evaluasi Tarif Sewa

10
×

Harga Produk Ritel di Pelabuhan Tanjung Perak Disorot, FORSIMEMA-RI Minta Pelindo Buka Evaluasi Tarif Sewa

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, menilai persoalan harga di kawasan pelabuhan tidak semestinya hanya dilihat dari sisi pengelola minimarket.

JAKARTA, SKPKNews.com, Jumat (16 Oktober 2026) – Keluhan mengenai perbedaan harga produk kebutuhan sehari-hari di gerai ritel modern dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mendapat perhatian Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI). Organisasi tersebut meminta agar persoalan ini ditelusuri secara objektif, termasuk kemungkinan pengaruh biaya sewa tempat usaha terhadap harga jual kepada konsumen.

Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, menilai persoalan harga di kawasan pelabuhan tidak semestinya hanya dilihat dari sisi pengelola minimarket. Menurut dia, struktur biaya operasional, termasuk tarif sewa ruang komersial yang diduga dibebankan kepada pelaku usaha, perlu menjadi bagian dari evaluasi.

Sorotan tersebut muncul menyusul keluhan pengguna jasa transportasi laut yang menilai harga sejumlah produk di gerai Alfamart dalam kawasan pelabuhan berbeda dibandingkan dengan gerai serupa di luar kawasan tersebut.

Meski demikian, besaran perbedaan harga, jenis produk yang terdampak, serta komponen biaya yang memengaruhi penetapan harga masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan data dari pihak terkait.

“Ketika masyarakat menemukan harga kebutuhan sehari-hari yang lebih tinggi di kawasan pelabuhan, persoalan ini perlu dikaji secara menyeluruh. Jangan langsung menyalahkan pengelola ritel, tetapi periksa juga struktur biaya usaha, termasuk kemungkinan pengaruh tarif sewa lahan,” ujar Syamsul Bahri di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

FORSIMEMA-RI mendorong PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), khususnya pengelola kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, untuk mengevaluasi kebijakan tarif sewa ruang usaha di area terminal penumpang.

Menurut Syamsul, transparansi mengenai komponen biaya sewa diperlukan agar masyarakat dapat memahami faktor-faktor yang berpotensi memengaruhi harga produk di kawasan pelabuhan.

Evaluasi tersebut juga dinilai penting untuk memastikan bahwa kebijakan komersial di lingkungan pelabuhan berjalan secara proporsional, tanpa mengabaikan kebutuhan pengguna jasa.

Namun, dugaan bahwa tingginya tarif sewa menjadi penyebab perbedaan harga produk belum dapat dipastikan tanpa data kontrak sewa, perhitungan biaya operasional, dan keterangan resmi dari pengelola pelabuhan maupun pihak ritel.

Selain meminta evaluasi tarif, FORSIMEMA-RI menekankan pentingnya perlindungan konsumen di kawasan transportasi publik.

Pelabuhan merupakan fasilitas strategis yang digunakan masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi. Keberadaan minimarket di terminal penumpang semestinya membantu memenuhi kebutuhan perjalanan, mulai dari makanan ringan hingga barang kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, keterjangkauan harga dan keterbukaan informasi menjadi aspek yang patut diperhatikan. Konsumen juga perlu memperoleh informasi harga yang jelas sebelum melakukan transaksi.

Syamsul menilai, pengelolaan kawasan pelabuhan perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan bisnis, pendapatan pengelola, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa.

Untuk mencari penyelesaian, FORSIMEMA-RI mengusulkan dialog yang melibatkan Pelindo, pengelola gerai ritel, serta lembaga perlindungan konsumen, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Forum tersebut diharapkan dapat membahas struktur biaya usaha, kebijakan penetapan harga, serta langkah yang memungkinkan terciptanya layanan ritel dengan harga yang wajar bagi pengguna jasa pelabuhan.

Selain itu, pemeriksaan perbandingan harga pada produk yang sama di gerai dalam dan luar pelabuhan dapat menjadi salah satu langkah awal untuk memperoleh gambaran yang lebih terukur.

Hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar bagi para pihak untuk menentukan apakah diperlukan penyesuaian kebijakan sewa, perbaikan tata kelola ruang komersial, atau langkah lain sesuai temuan di lapangan.

Syamsul menegaskan bahwa FORSIMEMA-RI tidak hanya menaruh perhatian pada persoalan hukum dan peradilan, tetapi juga pada tata kelola pelayanan publik serta infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, modernisasi kawasan pelabuhan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan kepentingan konsumen.

“Kami mendukung modernisasi kawasan pelabuhan. Namun, kebijakan komersial juga perlu dievaluasi secara terbuka apabila muncul keluhan masyarakat. Yang dibutuhkan adalah data yang jelas, dialog antarpihak, dan solusi yang proporsional,” tutup Syamsul.

Hingga berita ini disusun, dugaan keterkaitan antara tarif sewa lahan dan perbedaan harga produk masih memerlukan klarifikasi serta data pendukung. Keterangan resmi dari Pelindo dan pengelola gerai terkait diperlukan agar persoalan ini dapat dinilai secara berimbang.

Penulis: Syamsul Bahri
Editor: Ali Han