Jakarta, SKPKNews.com – Kejaksaan Republik Indonesia menutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 dengan penekanan pada percepatan kinerja, konsistensi penggunaan anggaran, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan integritas aparatur.
Penutupan rapat yang digelar secara hybrid pada Kamis, 20 Agustus 2026, dilakukan Wakil Jaksa Agung Dr. Asep Nana Mulyana. Ia membacakan amanat tertulis Jaksa Agung sekaligus menyampaikan arah strategis pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI 2026.
Evaluasi nasional tersebut diarahkan untuk menyamakan persepsi antarsatuan kerja, mengidentifikasi persoalan operasional, serta merumuskan langkah perbaikan guna mendukung target RPJMN 2025–2029 dan Visi Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung menegaskan bahwa Semester II 2026 harus menjadi fase percepatan sekaligus konsolidasi. Realisasi anggaran, menurut arahan tersebut, tidak boleh sekadar mengejar persentase penyerapan, tetapi harus menghasilkan output dan outcome yang terukur serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada bidang Pembinaan, jajaran Kejaksaan diminta memperbaiki perencanaan anggaran, menyempurnakan struktur organisasi, dan menyeragamkan mekanisme monitoring serta evaluasi.
Bidang Intelijen diarahkan mempercepat administrasi kegiatan operasi, memperkuat deteksi dini, pengamanan pembangunan strategis, serta sinergi antarlembaga. Sementara Bidang Tindak Pidana Umum diminta menyesuaikan volume perkara dengan anggaran penanganan, meningkatkan ketertiban penginputan Case Management System (CMS), dan memastikan kebijakan hukum pidana nasional diterapkan secara konsisten.
Untuk penanganan perkara tindak pidana khusus, perhatian diarahkan pada pemerataan kualitas dan kecepatan penyelesaian perkara. Penanganan perkara korupsi juga ditekankan agar tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menelusuri aktor utama, penerima manfaat, aliran dana, hingga pemulihan aset negara.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, optimalisasi pemulihan keuangan negara melalui jalur nonlitigasi serta penguatan peran Advocaat Generaal menjadi perhatian. Sementara bidang Pidana Militer diarahkan memperkuat supervisi perkara koneksitas dan pengembangan CMS koneksitas.
Pengawasan internal juga mendapat perhatian khusus. Bidang Pengawasan diminta memperkuat pencegahan berbasis risiko dan pengawasan melekat guna meminimalkan potensi pelanggaran etik.
Badan Pemulihan Aset diarahkan mempercepat penyusunan SOP tata kelola aset, penanganan aset yang dibebani hak tanggungan, serta pembangunan Rupbasan BPA yang representatif. Adapun Badan Pendidikan dan Pelatihan diminta menyelaraskan program pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan organisasi, sekaligus memastikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta.
Nilai Reformasi Birokrasi Naik Signifikan
Dalam forum tersebut, Asep Nana Mulyana turut memaparkan perkembangan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI. Nilai RB tahun 2025 disebut mencapai 83,80 dengan predikat A-, meningkat 12,06 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut disebut sebagai capaian penting, namun tidak boleh menjadi alasan bagi institusi untuk berhenti melakukan pembenahan. Capaian itu justru diposisikan sebagai baseline baru untuk mendorong transformasi birokrasi yang lebih kuat.
Reformasi birokrasi Kejaksaan dijalankan melalui RB General dan RB Tematik. RB General berfokus pada pembenahan tata kelola internal, termasuk SAKIP, Zona Integritas, serta peningkatan kualitas layanan publik. Sementara RB Tematik diarahkan agar kontribusi Kejaksaan dapat dirasakan dalam agenda pembangunan nasional, antara lain pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, ketahanan pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Dalam arahannya, Wakil Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas institusi di tengah berbagai tantangan.
“Badai pasti berlalu. Yang terpenting bukan sekadar menunggu sampai berlalu, tetapi bagaimana kita tetap berdiri tegak, menjaga integritas, dan terus bekerja selama melewatinya,” ujar Asep.
Menurutnya, kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan melalui konsistensi tindakan, keteladanan, profesionalisme, dan pelayanan yang nyata.
Lima Komitmen Semester II
Sebagai penutup evaluasi, jajaran Kejaksaan RI menetapkan lima fokus utama untuk Semester II 2026. Pertama, menyelaraskan anggaran dengan kinerja nyata. Kedua, menjaga konsistensi dan ketertiban data kinerja secara berkala.
Ketiga, mempercepat pencapaian output yang berkaitan dengan prioritas nasional. Keempat, mengubah orientasi kerja dari sekadar pemenuhan administrasi menuju pembuktian dampak atau outcome. Kelima, memperkuat integritas dan pengawasan melekat sebagai bagian dari upaya mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Rapat evaluasi tersebut diikuti secara luring dan daring oleh jajaran Kejaksaan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada Perwakilan RI di Bangkok, Hong Kong, Riyadh, dan Singapura.
Reporter: Ali Han
Kapuspenkum: Anang Supriatna. S.H.,M.H.












