Jakarta, SKPKNews.com – Jumat (7 Agustus 2026) – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menyoroti masih adanya keluhan dari kalangan jurnalis mengenai sulitnya memperoleh konfirmasi maupun klarifikasi dari sebagian aparatur peradilan di berbagai daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat penyampaian informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, mengatakan bahwa proses konfirmasi merupakan bagian penting dalam praktik jurnalistik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, komunikasi yang baik antara aparatur peradilan dan media menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
“Konfirmasi merupakan bagian dari upaya memastikan akurasi informasi. Ketika permintaan klarifikasi tidak memperoleh respons, ruang publik berpotensi dipenuhi berbagai spekulasi yang justru dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ujar Syamsul Bahri.
FORSIMEMA-RI menilai terdapat beberapa faktor yang masih memengaruhi rendahnya respons terhadap media. Di antaranya adalah adanya kekhawatiran berlebihan dalam menghadapi pertanyaan wartawan, belum optimalnya fungsi kehumasan dan juru bicara pada sejumlah satuan kerja, serta masih adanya budaya birokrasi yang cenderung tertutup dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Menurut FORSIMEMA-RI, fungsi humas seharusnya menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi yang efektif antara lembaga peradilan dengan masyarakat melalui media massa. Kehadiran saluran komunikasi yang responsif dinilai dapat membantu mencegah munculnya informasi yang tidak utuh maupun kesalahpahaman di ruang publik.
Sebagai bentuk komitmen membangun hubungan yang konstruktif, FORSIMEMA-RI mengajak seluruh pimpinan dan aparatur di lingkungan Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya untuk memandang media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, FORSIMEMA-RI mendorong optimalisasi mekanisme penyampaian informasi resmi. Apabila pejabat yang berwenang belum dapat memberikan keterangan secara langsung, lembaga diharapkan dapat menyampaikan pernyataan resmi atau memberikan kepastian mengenai waktu pelaksanaan klarifikasi.
FORSIMEMA-RI juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi forum diskusi maupun kegiatan penguatan komunikasi antara insan pers dan unsur kehumasan peradilan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem informasi hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tidak hanya dibangun melalui putusan yang berkualitas, tetapi juga melalui komunikasi yang terbuka, akuntabel, dan mampu memberikan penjelasan yang jujur kepada masyarakat. Sinergi antara peradilan dan media menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang modern dan terpercaya,” tutup Syamsul Bahri.
Reporter: Ali Han
Penulis: Syamsul Bahri
Ketua Umum FORSIMEMA-RI












