NasionalTerkini

FORSIMEMA-RI Usulkan Coffee Morning Berkala di Pengadilan untuk Perkuat Komunikasi Publik

17
×

FORSIMEMA-RI Usulkan Coffee Morning Berkala di Pengadilan untuk Perkuat Komunikasi Publik

Sebarkan artikel ini
FORSIMEMA komunikasi yang baik antara Humas maupun Juru Bicara pengadilan dengan wartawan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima publik.

Jakarta, SKPKNews.com –  5 Agustus 2026 – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) mengusulkan agar setiap Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), maupun Pengadilan Tinggi Agama (PTA) menyelenggarakan agenda Coffee Morning secara berkala sebagai media komunikasi antara lembaga peradilan dan insan pers.

Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog yang mampu memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus membangun hubungan yang lebih efektif antara pengadilan dan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Media Centre di lingkungan pengadilan semestinya dimanfaatkan tidak hanya sebagai fasilitas pendukung kegiatan kehumasan, tetapi juga sebagai pusat komunikasi publik yang mampu menjembatani kebutuhan informasi masyarakat mengenai dunia peradilan.

“Forum seperti Coffee Morning dapat menjadi sarana bertukar informasi secara terbuka mengenai berbagai kebijakan Mahkamah Agung, pelayanan pengadilan, maupun perkembangan isu-isu hukum. Dengan komunikasi yang terbangun secara rutin, penyampaian informasi kepada publik diharapkan semakin profesional, objektif, dan berimbang,” kata Syamsul Bahri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/8).

Dalam usulan tersebut, FORSIMEMA-RI mendorong agar Pengadilan Negeri melaksanakan kegiatan tersebut setiap bulan. Agenda pembahasannya dapat mencakup pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), inovasi layanan pengadilan, perkembangan penanganan perkara yang dapat dipublikasikan sesuai ketentuan, serta edukasi hukum kepada masyarakat.

Adapun untuk Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama, forum serupa diusulkan berlangsung setiap tiga bulan. Pertemuan itu diharapkan menjadi wadah untuk membahas implementasi kebijakan Mahkamah Agung di daerah, penguatan koordinasi antar-satuan kerja, transparansi pelayanan peradilan tingkat banding, serta pelaksanaan fungsi pengawasan internal.

Selain forum diskusi, FORSIMEMA-RI juga menilai optimalisasi Media Centre perlu terus dilakukan agar mampu berfungsi sebagai pusat layanan informasi resmi, tempat pelaksanaan konferensi pers, ruang klarifikasi pemberitaan, hingga media penyebarluasan edukasi hukum kepada masyarakat.

Syamsul Bahri menekankan bahwa komunikasi yang baik antara Humas maupun Juru Bicara pengadilan dengan wartawan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima publik. Informasi yang disampaikan secara cepat, akurat, dan proporsional dinilai dapat meminimalkan potensi munculnya disinformasi maupun kesalahpahaman terhadap proses peradilan.

Ia menambahkan, penguatan hubungan antara pengadilan dan media tidak dimaksudkan untuk mengurangi independensi masing-masing institusi. Sebaliknya, sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik yang tetap menghormati prinsip independensi kekuasaan kehakiman serta etika jurnalistik.

Melalui pelaksanaan Coffee Morning secara berkelanjutan, FORSIMEMA-RI berharap budaya komunikasi yang lebih terbuka dapat tumbuh di seluruh lingkungan peradilan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh akses terhadap informasi hukum yang benar, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Reporter: Ali Han
Penulis: Syamsul Bahri