DaerahPemerintahanTerkini

Gempa NTT, Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Publik dan Penyaluran Bantuan

17
×

Gempa NTT, Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Publik dan Penyaluran Bantuan

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Yonif TP 834/WM, Kabupaten Nagekeo, Rabu (26/8/2026).

NAGEKEO, SKPKNews.com – Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tidak hanya berfokus pada kebutuhan darurat, tetapi juga memastikan layanan administrasi masyarakat tetap berjalan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Yonif TP 834/WM, Kabupaten Nagekeo, Rabu (26/8/2026).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memulihkan dokumen administrasi kependudukan warga yang rusak maupun hilang akibat bencana. Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil telah mengirimkan tim khusus untuk mencetak kembali KTP, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya.

“Untuk Dukcapil kami kirim tim khusus untuk mencetak kembali KTP, KK, dan lain-lain,” ujar Tito.

Pemulihan dokumen juga diperluas ke sektor pertanahan dan kendaraan. Kemendagri berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk penerbitan kembali sertifikat tanah yang hilang. Sementara dengan Polri, pemerintah mengupayakan pemulihan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, dan BPKB.

Tito meminta pelayanan dokumen bagi masyarakat yang menjadi korban bencana tidak dibebani biaya.

Anggaran Rp200 Miliar Perlu Dikawal

Selain pemulihan administrasi, pemerintah juga mengawasi penggunaan tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang berasal dari Bantuan Presiden untuk penanganan dampak bencana.

Total anggaran yang disebut mencapai Rp200 miliar. Dana tersebut terdiri dari Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan masing-masing Rp20 miliar bagi delapan kabupaten terdampak.

Menurut Tito, kebutuhan logistik harus menjadi salah satu prioritas utama karena masih terdapat masyarakat yang bertahan di lokasi pengungsian maupun wilayah pelosok. Kondisi rumah yang rusak serta kekhawatiran terhadap gempa susulan membuat sebagian warga belum dapat kembali ke kediaman mereka.

“Yang perlu diperbanyak skala prioritas adalah logistik,” kata Tito.

Besarnya anggaran tersebut sekaligus menjadi perhatian dalam aspek pengawasan. Kemendagri menyiapkan pendampingan dan asistensi agar penggunaannya sesuai kebutuhan serta tepat sasaran.

Pendataan Kerusakan Menjadi Dasar Bantuan

Pemerintah daerah diminta mempercepat pendataan rumah yang terdampak gempa berdasarkan tingkat kerusakannya, mulai ringan, sedang hingga berat.

Untuk menjaga validitas data, Tito mendorong pelibatan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses pendataan dan verifikasi. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menentukan penerima bantuan.

Skema bantuan yang disampaikan pemerintah mencakup Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp70 juta untuk rumah dengan kerusakan berat.

Penyaluran bantuan pembangunan kembali rumah dilakukan setelah kondisi bencana dinilai cukup stabil sehingga proses pemulihan dapat berjalan tanpa terganggu aktivitas gempa susulan.

Pemerintah Pantau Pengungsian

Setelah rapat koordinasi, Tito bersama sejumlah pejabat dan pimpinan kementerian/lembaga dalam rombongan Presiden Prabowo meninjau posko pengungsian di Lapangan Berdikari, Kabupaten Nagekeo.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat sekaligus memastikan distribusi bantuan dan pelayanan pemerintah menjangkau warga terdampak.

Penanganan pascagempa NTT kini mencakup sejumlah aspek sekaligus: pemenuhan kebutuhan dasar, distribusi logistik, pemulihan dokumen masyarakat, pendataan kerusakan rumah, serta pengawasan anggaran.

Keakuratan data dan transparansi penggunaan dana menjadi faktor penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Sumber: Puspen Kemendagri
Editor: Ali Han