NasionalTerkini

Jaksa Agung Resmi Lantik Enam Pejabat Eselon I, Dorong Penguatan Kinerja dan Reformasi Penegakan Hukum

18
×

Jaksa Agung Resmi Lantik Enam Pejabat Eselon I, Dorong Penguatan Kinerja dan Reformasi Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Upacara pelantikan turut dihadiri jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta para pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.

Jakarta, SKPKNews.com –  Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik enam pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung dalam upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan organisasi sekaligus penguatan struktur kepemimpinan di Korps Adhyaksa guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Enam pejabat yang dilantik yakni Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari proses regenerasi dan pembinaan organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan agar semakin profesional dan berintegritas.

Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar mampu membangun koordinasi yang solid, mempercepat penyelesaian berbagai program prioritas, serta menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Kepada Wakil Jaksa Agung yang baru, Burhanuddin memberikan penekanan agar memperkuat fungsi koordinasi, supervisi, dan evaluasi terhadap seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan. Evaluasi penanganan perkara juga diminta dilakukan secara berkala agar proses hukum berjalan efektif tanpa mengabaikan prinsip independensi.

Sementara itu, kepada Jampidum yang baru, Jaksa Agung menekankan pentingnya kesiapan institusi dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Di bidang tindak pidana khusus, Jampidsus diminta segera melakukan konsolidasi internal agar proses penyidikan dan penuntutan perkara, khususnya tindak pidana korupsi, tetap berjalan optimal. Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap penanganan perkara harus bebas dari intervensi dan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga memastikan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka berinisial DR dan FA yang berasal dari pelimpahan penyidik Polri tetap ditangani oleh Tim 9 sebagaimana mekanisme yang telah ditetapkan sebelumnya.

Untuk bidang pengembangan sumber daya manusia, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan diminta memperkuat kualitas pendidikan dan pelatihan aparatur Kejaksaan melalui kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan hukum dan teknologi, namun tetap berorientasi pada pembentukan integritas serta profesionalisme jaksa.

Sementara Kepala Badan Pemulihan Aset didorong mengoptimalkan proses pelacakan, penyitaan, pengelolaan, hingga pengembalian aset hasil tindak pidana secara efektif dan akuntabel guna mendukung pemulihan kerugian negara.

Adapun Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum diharapkan memberikan masukan strategis kepada pimpinan melalui analisis terhadap dinamika nasional yang berkaitan dengan kebijakan penegakan hukum.

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar memegang teguh sumpah jabatan, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan institusi dan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Upacara pelantikan turut dihadiri jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta para pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.

Reporter: Ali Han
Kapuspenkum: Anang Supriatna, S.H,.M.H.