Medan, SKPKNews.com – Praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan tembak ikan dilaporkan semakin marak di wilayah Medan Labuhan dan sekitarnya. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin judi tersebut disebut-sebut masih bebas beraktivitas, meski keluhan masyarakat terus bermunculan.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan beroperasi di kawasan Mabar. Aktivitas di dalam bangunan itu disebut berlangsung hampir setiap hari dengan pengunjung yang silih berganti datang.
Dari luar, bangunan tersebut tampak seperti ruko biasa. Namun sejumlah warga mengaku mengetahui adanya aktivitas permainan yang diduga mengandung unsur perjudian di dalamnya. Lokasi itu juga disebut menggunakan penutup berupa tirai dan jaring pelindung yang membuat aktivitas di dalam sulit dipantau dari luar.
“Sudah lama beroperasi. Banyak warga tahu, tapi sampai sekarang masih berjalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain dugaan praktik perjudian, muncul pula informasi mengenai adanya upaya pengondisian terhadap sejumlah pihak agar aktivitas tersebut tidak menjadi sorotan publik.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan pemberian dana rutin kepada oknum tertentu. Namun hingga kini informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dari aparat berwenang.
Jika benar terjadi, praktik semacam itu dinilai berpotensi merusak fungsi kontrol sosial serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Pengamat sosial di Medan menilai maraknya lokasi perjudian yang tetap beroperasi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Ketika aktivitas yang diduga melanggar hukum berlangsung terbuka dan terus berjalan, wajar jika publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan dilakukan,” ujarnya.
Desakan Evaluasi Kinerja Aparat
Maraknya laporan mengenai judi tembak ikan membuat sejumlah warga mendesak jajaran kepolisian untuk mengambil langkah konkret. Mereka meminta adanya operasi penertiban serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di wilayah yang menjadi sorotan.
Warga berharap kepolisian tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
Aktivitas perjudian, termasuk yang berkedok permainan ketangkasan, dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti mengandung unsur taruhan dan keuntungan dari hasil perjudian.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Labuhan maupun Polres Pelabuhan Belawan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya judi tembak ikan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan dari pihak terkait.
Sesuai prinsip keberimbangan, ruang hak jawab terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Reporter: Ali Han












