DaerahPemerintahanTerkini

Ketua Mahkamah Agung Tekankan Profesionalisme Aparatur Peradilan dalam Pembinaan di Palangkaraya

16
×

Ketua Mahkamah Agung Tekankan Profesionalisme Aparatur Peradilan dalam Pembinaan di Palangkaraya

Sebarkan artikel ini
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. SUNARTO, S.H., M.H., Menegaskan bahwa setiap aparatur peradilan harus terlebih dahulu memantaskan diri sebelum mengemban tanggung jawab yang lebih besar.

Palangraya, SKPKNews.com – 29 Juli 2026. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur badan peradilan di wilayah Kalimantan Tengah dengan menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kesiapan moral dalam mengemban jabatan publik.

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Palangkaraya itu dihadiri Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, sejumlah Hakim Agung, serta diikuti secara luring dan daring oleh jajaran peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara se-Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa setiap aparatur peradilan harus terlebih dahulu memantaskan diri sebelum mengemban tanggung jawab yang lebih besar. Menurutnya, jabatan bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah yang harus didukung kemampuan intelektual, keterampilan, serta integritas yang kuat.

Ia menjelaskan bahwa profesionalisme tidak hanya diukur dari kecakapan teknis, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Penilaian atas kepantasan seseorang, lanjutnya, tidak berasal dari diri sendiri, melainkan dari lingkungan kerja, bawahan, rekan sejawat, dan masyarakat yang merasakan langsung kualitas kepemimpinannya.

Ketua Mahkamah Agung juga mengungkapkan bahwa sistem promosi dan mutasi di lingkungan Mahkamah Agung kini semakin mengedepankan pendekatan berbasis data. Proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme pemetaan kompetensi (profiling) yang melibatkan Badan Pengawas Mahkamah Agung serta didukung berbagai sumber informasi sebagai bahan evaluasi.

Menurutnya, pendekatan tersebut bertujuan membangun loyalitas terhadap institusi, bukan kepada individu. Karena itu, ia mengingatkan seluruh aparatur bahwa promosi jabatan tidak ditentukan oleh kedekatan personal, melainkan berdasarkan rekam jejak, kompetensi, serta hasil penilaian yang objektif.

Selain menyampaikan penguatan nilai-nilai integritas, Ketua Mahkamah Agung turut memberikan informasi mengenai perkembangan rencana peningkatan remunerasi bagi aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan di lingkungan peradilan. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut telah memasuki tahapan pembahasan di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sebelum dilanjutkan kepada Menteri Keuangan untuk penerbitan persetujuan prinsip.

Ia mengajak seluruh aparatur untuk tetap bersyukur dan bersabar menunggu proses tersebut hingga selesai, sembari terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas peradilan.

Agenda pembinaan di Pengadilan Tinggi Palangkaraya dilaksanakan setelah Ketua Mahkamah Agung menghadiri pelepasan purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai hakim. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Mahkamah Agung di Kalimantan Tengah dalam rangka memperkuat pembinaan, tata kelola kelembagaan, dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan.

Reporter: Ali Han
Humas:MARI