NasionalTerkini

Ketum PWI Pusat Dorong Penguatan Modal Ventura untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

14
×

Ketum PWI Pusat Dorong Penguatan Modal Ventura untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Pernyataan tersebut disampaikan Akhmad Munir dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” yang digelar di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Jakarta, SKPKNews.com –  Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menilai industri modal ventura memiliki posisi strategis dalam memperkuat perusahaan rintisan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

Menurut Akhmad Munir, modal ventura tidak hanya berperan sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem usaha melalui penguatan jaringan, tata kelola, pendampingan, dan pengembangan bisnis.

Pernyataan tersebut disampaikan Akhmad Munir dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” yang digelar di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ia menilai penguatan industri modal ventura membutuhkan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, komunitas modal ventura, serta perusahaan pasangan usaha (PPU).

«“OJK sebagai regulator tentu punya otoritas dalam mendukung keberadaan Amvesindo atau komunitas modal ventura agar bersama-sama menjadi bagian dari ekosistem ekonomi di Indonesia,” ujar Akhmad Munir.»

Ia menambahkan, persoalan akses permodalan masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi sejumlah startup. Karena itu, penguatan jaringan, tata kelola, dan ekosistem bisnis dinilai perlu berjalan beriringan dengan dukungan pembiayaan.

OJK Tegaskan PMV Berizin Berada dalam Pengawasan

Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Aulia Fadly menegaskan bahwa perusahaan modal ventura (PMV) yang telah memperoleh izin dan terdaftar merupakan bagian dari objek pengawasan OJK.

«“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” kata Aulia.»

Menurutnya, pengawasan telah dilakukan sejak tahap awal melalui proses fit and proper test terhadap calon pihak utama. Pemeriksaan mencakup dokumen, wawancara, serta penelusuran latar belakang untuk menilai integritas dan kompetensi pengurus maupun pemegang saham pengendali.

OJK juga telah menyiapkan regulasi dan mekanisme mitigasi untuk mengantisipasi potensi penyimpangan. Namun, pelaksanaan pengawasan tetap menghadapi tantangan apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum.

«“Kalau peraturannya sudah kita buat, langkah-langkah mitigasinya sudah kita buat, tapi ada penyimpangan di jalan yang disebabkan oleh oknum, ini memang menjadi tantangan buat kita semua,” ujarnya.»

Perlindungan PPU Perlu Diperkuat

Pakar kebijakan ekonomi makro sekaligus Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Universitas Atma Jaya Jakarta, YB Suhartoko, menyoroti posisi perusahaan pasangan usaha (PPU) dalam hubungan investasi dengan perusahaan modal ventura.

Menurutnya, PPU dapat berada pada posisi yang relatif lebih lemah ketika berhadapan dengan investor yang memiliki kapasitas modal lebih besar. Karena itu, pendampingan dan perlindungan terhadap PPU dinilai perlu mendapat perhatian.

«“Walaupun PMV itu selalu sudah memberitahukan risikonya, di sini PPU kita pada posisi yang lemah, maka pendampingan PPU-nya saya kira dari OJK harus menjadi lebih kuat,” kata Suhartoko.»

Ia menilai pendampingan yang memadai dapat membantu menciptakan hubungan investasi yang lebih sehat sekaligus mendukung keberlangsungan perusahaan penerima investasi.

Pengawasan Berlanjut Setelah Perizinan

Pengawasan terhadap industri modal ventura tidak berhenti setelah perusahaan memperoleh izin. Dalam kerangka pengawasan sektor PVML, OJK memiliki mekanisme pengawasan langsung dan tidak langsung, pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta penetapan status pengawasan intensif maupun khusus.

Ketentuan tersebut antara lain diatur melalui POJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Pemberian sanksi administratif juga menjadi salah satu instrumen tindak lanjut pengawasan terhadap perusahaan modal ventura yang melakukan pelanggaran.

Penguatan pengawasan, tata kelola, dan pendampingan diharapkan dapat menciptakan industri modal ventura yang lebih sehat, melindungi kepentingan perusahaan pasangan usaha, serta memperluas kontribusi investasi terhadap pertumbuhan startup dan UMKM.

Talkshow tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, Ketua Umum IKWI Indah Kirana, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

#HUMAS
#PWIPUSAT
Editor: Ali Han