DaerahNasionalTerkini

KPT Jambi Susun Agenda 100 Hari, Perkuat Integritas hingga Transformasi Digital

12
×

KPT Jambi Susun Agenda 100 Hari, Perkuat Integritas hingga Transformasi Digital

Sebarkan artikel ini
“KPT Menyapa” sebagai salah satu sarana untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara pimpinan PT Jambi dan satuan kerja di bawahnya.

Jakarta, SKPKNews.com – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., mulai mengonsolidasikan jajaran peradilan umum di wilayah hukumnya melalui program “KPT Menyapa”. Kegiatan yang berlangsung secara virtual pada Kamis (6/8/2026) tersebut menjadi ruang komunikasi awal bagi pimpinan PT Jambi dengan seluruh pengadilan negeri di wilayah hukum setempat.

Program itu digelar beberapa hari setelah Marsudin resmi dilantik sebagai Ketua PT Jambi pada Senin (3/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi Wakil Ketua PT Jambi, Panitera, Sekretaris, serta para Hakim Tinggi.

Salah satu agenda utama yang disampaikan dalam forum tersebut adalah roadmap 100 hari pertama kepemimpinannya. Rencana kerja itu dibagi ke dalam empat fase, yakni konsolidasi, penguatan integritas dan kinerja, transformasi digital serta peningkatan pelayanan publik, kemudian evaluasi dan penguatan kelembagaan.

Marsudin menyebut “KPT Menyapa” sebagai salah satu sarana untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara pimpinan PT Jambi dan satuan kerja di bawahnya. Forum tersebut sekaligus menjadi media untuk menyamakan pemahaman terkait pembinaan peradilan umum di wilayah Jambi.

“Program ini merupakan program utama selain program-program yang telah disusun oleh KPT yang lama,” kata Marsudin.

Memetakan Kondisi Satuan Kerja

Pada fase awal, yakni 30 hari pertama, perhatian diarahkan pada konsolidasi dan pemetaan kondisi masing-masing satuan kerja.

Agenda yang dipersiapkan meliputi komunikasi dengan pimpinan pengadilan negeri, rapat koordinasi, inventarisasi berbagai persoalan, serta penentuan skala prioritas.

Pemetaan dilakukan terhadap sejumlah aspek, antara lain administrasi dan penyelesaian perkara, kualitas pelayanan publik, kondisi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pemanfaatan teknologi informasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi satuan kerja sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan berikutnya.

Integritas dan Kinerja Jadi Perhatian

Memasuki hari ke-31 sampai ke-60, program diarahkan pada peningkatan integritas serta kinerja aparatur peradilan.

Beberapa agenda yang disiapkan mencakup pembinaan integritas, penguatan kepatuhan terhadap kode etik, optimalisasi pengawasan internal, penguatan budaya antikorupsi, evaluasi penyelesaian perkara, hingga identifikasi potensi tunggakan perkara.

PT Jambi juga akan mendorong bimbingan teknis hukum, forum diskusi hukum, percepatan minutasi putusan, penguatan Zona Integritas, serta pengembangan budaya kerja PT Jambi EMAS.

Marsudin menilai pembinaan dan pengawasan tidak dapat dilakukan secara insidental. Peningkatan kapasitas hakim dan aparatur, menurutnya, perlu ditopang pendidikan, pelatihan, dan forum ilmiah yang berkelanjutan.

“Memperkuat pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan, meningkatkan kapasitas hakim dan aparatur peradilan harus dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan dengan mengadakan diskusi ilmiah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas peradilan. Hakim dan aparatur diminta menjunjung kehormatan profesi, menaati kode etik, serta menghindari berbagai bentuk penyimpangan.

Dorong Digitalisasi Pelayanan

Fase berikutnya, pada hari ke-61 hingga ke-80, diarahkan pada transformasi digital dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Optimalisasi e-Court dan e-Litigasi, digitalisasi administrasi perkara, evaluasi pelayanan PTSP, serta pengembangan berbagai inovasi pelayanan masuk dalam agenda kerja tersebut.

Bagi Marsudin, pemanfaatan teknologi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Pengadilan dituntut menghadirkan layanan yang mudah diakses, transparan, cepat, dan akuntabel.

“Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akses terhadap pengadilan. Pengadilan harus hadir sebagai institusi yang melayani masyarakat secara cepat, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Hari ke-81 hingga ke-100 untuk Evaluasi

Tahap terakhir roadmap, yakni hari ke-81 sampai ke-100, difokuskan pada evaluasi atas pelaksanaan seluruh agenda sebelumnya.

Evaluasi akan mencakup pengukuran kinerja, penyusunan laporan, penyempurnaan kebijakan, pemberian apresiasi bagi satuan kerja yang menunjukkan kinerja baik, serta penyusunan arah pengembangan kelembagaan untuk jangka panjang.

Marsudin menegaskan bahwa program 100 hari bukan sekadar target administratif. Rangkaian tersebut diposisikan sebagai fondasi awal untuk membangun budaya kerja yang kolaboratif, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia kemudian meminta dukungan seluruh keluarga besar pengadilan agar agenda kepemimpinan yang telah disusun dapat berjalan sesuai tujuan.

“Saya memohon dukungan, kerja sama dan doa dari seluruh keluarga besar pengadilan agar amanah yang dipercayakan kepada saya dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Marsudin juga mengajak seluruh aparatur peradilan di wilayah hukum PT Jambi untuk terlibat dalam pelaksanaan agenda tersebut.

“Marilah kita bekerja dengan hati, melayani dengan tulus dan mengabdikan diri demi tegaknya hukum dan keadilan,” pungkasnya.

Reporter: Ali Han
Humas: MARI