JAKARTA, SKPKNews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Panitera Pengganti (PP) dan Hakim Yustisial (HY) Kepaniteraan MA Tahun 2026. Seleksi tersebut ditujukan bagi hakim dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, serta Peradilan Tata Usaha Negara yang memenuhi persyaratan.
Pembukaan seleksi dituangkan dalam Pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Nomor 03/Pansel/PP-HY/8/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Sudharmawatiningsih.
Seleksi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya hakim dan kepaniteraan pada Mahkamah Agung, khususnya untuk mendukung penanganan perkara di sejumlah kamar peradilan.
Empat Kamar Perkara
Dua jabatan yang dibuka, yakni Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial, mencakup empat kamar perkara, yaitu:
– Kamar Perdata;
– Kamar Pidana;
– Kamar Agama; dan
– Kamar Tata Usaha Negara.
Kebijakan pengisian tersebut menjadi bagian dari mekanisme seleksi terbuka di lingkungan Kepaniteraan MA. Dalam penyelenggaraan seleksi sebelumnya, MA juga menggunakan tahapan seperti uji kompetensi, profile assessment, eksaminasi putusan, penelusuran rekam jejak, dan wawancara.
Syarat Peserta
Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain berstatus Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 10 tahun sebagai hakim, serta mempunyai pangkat paling rendah III/d.
Peserta juga harus memiliki ijazah sarjana hukum atau bidang lain yang memiliki keahlian di bidang hukum, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Pengawasan MA.
Persyaratan lainnya mencakup penilaian prestasi kerja dengan predikat baik selama dua tahun terakhir, rekomendasi pimpinan pengadilan atau atasan langsung, penyampaian LHKPN kepada KPK dalam dua tahun terakhir, serta kewajiban mengisi SPT dalam periode yang dipersyaratkan.
Peserta juga harus dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi oleh Panitia Seleksi.
Pendaftaran 24 Agustus–7 September
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 24 Agustus hingga 7 September 2026. Peserta dapat menentukan pilihan jabatan serta kamar perkara yang diminati sesuai ketentuan seleksi.
Dokumen administrasi yang harus disiapkan antara lain surat lamaran, daftar riwayat hidup, SK pangkat dan jabatan terakhir, dokumen pelantikan pertama sebagai hakim, penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir, bukti LHKPN, bukti pelaporan SPT, surat keterangan sehat, serta surat rekomendasi dari pimpinan pengadilan atau atasan langsung.
Pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan melalui laman rekrutmen resmi Mahkamah Agung.
Tahapan Seleksi
Sesuai jadwal yang tercantum dalam pengumuman, hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 8 September 2026. Uji kompetensi berlangsung pada 10 September, dengan pengumuman hasil pada 11 September 2026.
Untuk peserta seleksi Panitera Pengganti, tahapan selanjutnya meliputi profile assessment pada 15–16 September 2026, penelusuran rekam jejak dan eksaminasi putusan pada 8–18 September, wawancara pada 21–23 September, kemudian pengumuman hasil akhir pada 24 September 2026.
Jadwal tersebut dapat mengalami perubahan dan setiap perkembangan akan disampaikan melalui kanal resmi Mahkamah Agung.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. MA juga tidak menyelenggarakan bimbingan tes maupun persiapan pendahuluan yang berkaitan dengan seleksi tersebut.
Informasi resmi mengenai seleksi dapat dipantau melalui laman Mahkamah Agung dan Kepaniteraan Mahkamah Agung. Kepaniteraan MA sendiri sebelumnya juga telah melaksanakan sejumlah seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kepaniteraan berdasarkan kebutuhan organisasi.
Reporter: Ali Han
Humas: MARI












