Jakarta, GemaTipikor – Selass 11 Agustus 2026. Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., mengingatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) bahwa integritas tidak dapat dibangun secara instan. Menurutnya, karakter dan kejujuran justru harus dilatih sejak dari lingkungan akademik.
Pesan tersebut disampaikan Pudjoharsoyo saat memberikan materi pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Undip Tahun Akademik 2026/2027, Senin (10/8/2026).
Di hadapan ratusan mahasiswa baru, Pudjoharsoyo membahas berbagai persoalan mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, jati diri bangsa, Pancasila, bela negara, kebinekaan, hingga peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.
“Tidak ada jalan pintas menuju integritas,” tegas Pudjoharsoyo.
Ia meminta mahasiswa tidak menganggap sepele praktik ketidakjujuran akademik. Menitipkan tanda tangan kehadiran, menyontek, menjiplak karya orang lain, maupun menggunakan teknologi secara tidak bertanggung jawab bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi dapat menjadi awal terbentuknya perilaku yang lebih serius.
“Kompromi kecil yang dianggap wajar, lalu diulang, lalu menjadi kebiasaan, dan pada akhirnya menjadi watak,” ujarnya.
Menurutnya, kejujuran akademik merupakan salah satu bentuk latihan integritas bagi mahasiswa hukum. Kebiasaan tersebut akan menjadi fondasi ketika mereka kelak menjalankan profesi yang menuntut kemampuan mengambil keputusan secara objektif dan bertanggung jawab.
Dalam pemaparannya, Pudjoharsoyo juga menjelaskan bahwa bela negara tidak semata-mata identik dengan aktivitas militer atau wajib militer.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang membuka ruang bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam upaya bela negara melalui berbagai bentuk pengabdian, termasuk pengabdian sesuai dengan profesi masing-masing.
Bagi mahasiswa hukum, kata Pudjoharsoyo, bela negara dapat diwujudkan dengan menjadi sarjana hukum yang kompeten, memahami aturan, mampu menyusun argumentasi hukum, serta memiliki integritas.
“Negara ini tidak akan tertolong oleh sarjana hukum yang hafal jargon kebangsaan tetapi tidak cakap membaca peraturan dan tidak sanggup menyusun argumen,” katanya.
Karena itu, mahasiswa didorong menunjukkan semangat bela negara melalui prestasi akademik yang diperoleh secara jujur, kepatuhan terhadap hukum, penolakan terhadap plagiarisme dan praktik menyontek, kepedulian sosial, serta kontribusi positif di ruang digital.
Pudjoharsoyo juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap negara tidak hanya berbentuk serangan bersenjata. Penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan terhadap keuangan negara, menurutnya, juga dapat menjadi ancaman serius.
Ia menilai penyimpangan kerap berawal dari tindakan kecil yang dianggap lumrah, seperti melebihkan laporan, menyesuaikan kuitansi, atau memberikan tanda tangan terhadap dokumen tanpa terlebih dahulu membaca dan memahami isinya.
“Pencegahan korupsi yang paling murah bukan terletak pada pengawasan, melainkan pada kebiasaan yang dibentuk pada usia Saudara sekarang ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pudjoharsoyo juga mengutip pemikiran Guru Besar Fakultas Hukum Undip, Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H., yang namanya diabadikan sebagai nama gedung tempat kegiatan berlangsung.
“Hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum,” ujarnya mengutip pemikiran Satjipto Rahardjo.
Menurut Pudjoharsoyo, gagasan tersebut tetap relevan dalam membangun cara pandang calon penegak hukum. Hukum tidak bekerja dalam ruang kosong, melainkan hadir untuk mengatur kehidupan manusia yang memiliki latar belakang, keyakinan, suku, pandangan, dan kepentingan yang beragam.
Karena itu, kebinekaan tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan yang harus dihapuskan, melainkan sebagai kenyataan yang harus dikelola melalui hukum dan keadilan.
Ia menekankan, seorang calon penegak hukum akan diuji ketika harus memberikan perlindungan dan keadilan kepada orang yang berbeda dengan dirinya.
“Seorang penegak hukum diuji justru ketika kebenaran berada di pihak yang tidak ia sukai,” katanya.
Pudjoharsoyo kemudian mengingatkan mahasiswa bahwa perguruan tinggi bukan sekadar tempat untuk memperoleh gelar akademik, tetapi juga ruang untuk membentuk karakter dan mempersiapkan calon pemimpin bangsa.
Ia menyebut setidaknya terdapat tiga peran penting mahasiswa, yakni sebagai agen perubahan, agen kontrol sosial, dan calon pemimpin bangsa.
Sebagai agen perubahan, mahasiswa tidak cukup hanya menyuarakan tuntutan perubahan, tetapi juga harus mampu menawarkan solusi yang rasional, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara sebagai agen kontrol sosial, mahasiswa memiliki ruang untuk mengkritisi kebijakan maupun kekuasaan dengan menggunakan argumentasi, data, serta cara-cara yang sah dan konstitusional.
Pada akhir pemaparannya, Pudjoharsoyo menitipkan lima komitmen kepada mahasiswa baru FH Undip, yaitu jujur dalam mengerjakan tugas sekecil apa pun, menghormati orang yang berbeda, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, menyampaikan pendapat melalui cara yang sah, serta menyelesaikan pendidikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi orang lain.
“Bela negara bagi mahasiswa hukum tidak dimulai dari hal yang besar. Ia dimulai dari kejujuran yang paling kecil,” ujarnya.
Pudjoharsoyo mengingatkan bahwa masa kuliah selama empat tahun akan berlalu dengan cepat. Menurutnya, hal yang akan melekat setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan bukan hanya nilai akademik, tetapi juga kebiasaan dan karakter yang terbentuk selama berada di lingkungan kampus.
Karena itu, mahasiswa baru FH Undip diminta mulai membangun kebiasaan positif serta memilih lingkungan pertemanan yang dapat mendorong mereka menjadi pribadi yang lebih baik.
Penulis: Azzah Zain Al Hasany
Editor: Ali Han












