Jakarta, SKPKNews.com – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas kepala daerah agar mampu menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).
Dalam paparannya, Tito menjelaskan bahwa kepala daerah memegang peran sentral sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat daerah. Selain memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, mereka juga bertanggung jawab terhadap pencapaian berbagai target pembangunan, mulai dari penurunan angka kemiskinan, percepatan penanganan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga pengendalian inflasi.
Menurutnya, luasnya kewenangan desentralisasi yang diberikan kepada pemerintah daerah membuat beban tugas kepala daerah semakin besar. Oleh karena itu, diperlukan dukungan yang memadai agar mereka dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif.
Salah satu aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian ialah dukungan terhadap aspek keuangan kepala daerah. Tito menyampaikan bahwa ketentuan mengenai kedudukan keuangan kepala daerah yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 dapat dikaji kembali agar lebih relevan dengan kondisi saat ini. Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap penyesuaian sebaiknya tetap mempertimbangkan capaian kinerja sebagai dasar evaluasi.
Selain itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan berbagai inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut, menurutnya, perlu dilakukan tanpa menambah beban masyarakat, sehingga kapasitas fiskal daerah dapat meningkat dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Di bidang pengelolaan keuangan daerah, Kementerian Dalam Negeri juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna membantu daerah yang memiliki keterbatasan fiskal. Dukungan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam kesempatan itu, Tito menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan untuk merumahkan ataupun memberhentikan PPPK akibat keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah, kata dia, terus mencari solusi agar kebutuhan pembiayaan tersebut dapat dipenuhi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda itu juga dihadiri Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, bersama jajaran pengurus APKASI. Dalam forum tersebut, para kepala daerah menyampaikan berbagai aspirasi terkait tantangan yang dihadapi pemerintah kabupaten, yang kemudian mendapat tanggapan dari Menteri Dalam Negeri dan anggota Komisi II DPR RI.
Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah dalam membahas berbagai langkah penguatan tata kelola pemerintahan daerah guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Reporter: Ali Han
Puspen Kemendagri












