NasionalPemerintahanTerkini

Pelantikan 1.361 Pejabat ATR/BPN, Reformasi Organisasi Dituntut Berbuah Layanan Nyata

27
×

Pelantikan 1.361 Pejabat ATR/BPN, Reformasi Organisasi Dituntut Berbuah Layanan Nyata

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur birokrasi, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kinerja dan perbaikan nyata.

Jakarta, SKPKNews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penyegaran jajaran pejabat melalui pelantikan 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kapasitas aparatur, serta mendorong pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelantikan digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 497 pejabat merupakan pejabat manajerial atau struktural, sementara 864 lainnya menduduki jabatan nonmanajerial atau fungsional.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur birokrasi, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kinerja dan perbaikan nyata.

Menurutnya, pejabat yang baru dilantik dituntut mampu menjadi penggerak perubahan di unit kerja masing-masing, termasuk dengan mengembangkan potensi, menghadirkan inovasi, dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan,” ujar Dalu.

Ia menilai kualitas pelayanan pertanahan sangat bergantung pada kapasitas aparatur yang menjalankannya. Dengan jumlah pegawai ATR/BPN yang mencapai sekitar 30.000 orang di tingkat pusat maupun daerah, penguatan kompetensi dan profesionalisme menjadi bagian penting dalam proses transformasi kelembagaan.

Dalu juga meminta agar kepentingan masyarakat tetap ditempatkan sebagai orientasi utama dalam pelaksanaan tugas. Menurut dia, perubahan organisasi harus berujung pada layanan yang lebih efektif, mudah diakses, dan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat.

Penataan kelembagaan tersebut turut mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

Dalam penerapannya, 10 Kantor Pertanahan mulai menggunakan nomenklatur Jabatan Pengawas yang menangani bidang kewilayahan melalui Seksi 1 hingga Seksi 6, dengan penyesuaian berdasarkan tipologi masing-masing kantor.

Perubahan struktur tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian tugas sekaligus mempercepat proses pelayanan di lapangan. Namun, Dalu mengingatkan bahwa restrukturisasi tidak otomatis menghasilkan pelayanan yang lebih baik apabila tidak diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, integritas, kompetensi, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi menjadi tantangan yang harus dijawab oleh para pejabat yang baru menerima amanah.

Pelantikan berlangsung secara luring dan daring dengan diikuti jajaran ATR/BPN dari berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Dengan penataan organisasi dan penguatan SDM tersebut, Kementerian ATR/BPN menargetkan perubahan kelembagaan tidak berhenti pada pergantian jabatan, tetapi dapat dirasakan melalui peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

Reporter: Ali Han
Kabiro Kementerian ATR/BPN