NasionalTerkini

“Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”, FORSIMEMA Dorong MA Perkuat Kepercayaan Publik

15
×

“Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”, FORSIMEMA Dorong MA Perkuat Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
FORSIMEMA, makna “Peradilan Luhur” harus tercermin dalam integritas aparatur peradilan, independensi hakim, profesionalitas, transparansi, serta keberpihakan pada terwujudnya keadilan yang substantif. Sementara “Indonesia Makmur.”

JAKARTA, SKPKNews.com – Rabu, 19 Agustus 2026. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) menyampaikan apresiasi sekaligus pandangan kritis-konstruktif terhadap tema yang diusung tahun ini, yakni “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur.”

FORSIMEMA memandang tema tersebut bukan sekadar slogan seremonial dalam peringatan hari jadi lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, melainkan mengandung pesan moral dan tanggung jawab kelembagaan yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.

Menurut FORSIMEMA, makna “Peradilan Luhur” harus tercermin dalam integritas aparatur peradilan, independensi hakim, profesionalitas, transparansi, serta keberpihakan pada terwujudnya keadilan yang substantif. Sementara “Indonesia Makmur” merupakan tujuan yang lebih luas, di mana kepastian dan keadilan hukum menjadi salah satu fondasi penting bagi kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan sejahtera.

Peradilan Luhur sebagai Fondasi Kemakmuran

FORSIMEMA menilai terdapat korelasi erat antara keluhuran peradilan dan kemakmuran bangsa. Peradilan yang bersih, independen, profesional, dan dipercaya masyarakat akan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim yang kondusif bagi kehidupan sosial dan ekonomi.

Karena itu, integritas hakim, kemandirian lembaga peradilan, dan penerapan keadilan substantif harus terus menjadi perhatian. Kepercayaan publik terhadap hukum tidak hanya dibangun melalui putusan, tetapi juga melalui proses peradilan yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Percepatan Digitalisasi dan Akses Keadilan

Memasuki usia ke-81, FORSIMEMA juga mendorong Mahkamah Agung untuk terus memperkuat modernisasi peradilan berbasis teknologi.

Pemanfaatan layanan digital, termasuk e-Court dan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), perlu dikembangkan secara terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keamanan data, akuntabilitas, serta independensi hakim.

Digitalisasi peradilan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan access to justice, kemudahan masyarakat memperoleh informasi perkara, efisiensi pelayanan, serta transparansi proses peradilan.

Pengawasan dan Budaya Antikorupsi

FORSIMEMA menegaskan bahwa kata “luhur” juga harus dimaknai sebagai komitmen untuk menutup ruang terhadap praktik-praktik yang dapat merusak martabat lembaga peradilan, termasuk pungutan liar, suap, gratifikasi, maupun intervensi terhadap proses hukum.

Penguatan pengawasan internal perlu berjalan beriringan dengan keterbukaan terhadap mekanisme pengawasan eksternal sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Dalam konteks tersebut, sinergi kelembagaan antara Mahkamah Agung, Badan Pengawasan, Komisi Yudisial, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan.

Media sebagai Mitra Strategis dan Kontrol Sosial

Sebagai wadah silaturahmi media yang memiliki perhatian terhadap perkembangan Mahkamah Agung dan dunia peradilan, FORSIMEMA menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi jurnalistik secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.

Media memiliki posisi strategis sebagai jembatan informasi antara lembaga peradilan dan masyarakat. Karena itu, pemberitaan mengenai hukum dan peradilan tidak hanya dituntut aktual, tetapi juga harus memberikan edukasi hukum kepada publik.

Pada saat yang sama, fungsi kontrol sosial tetap diperlukan sebagai bagian dari ekosistem demokrasi. Kritik terhadap lembaga peradilan harus ditempatkan sebagai masukan konstruktif untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Harapan FORSIMEMA

Dalam momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, FORSIMEMA berharap semangat “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur” tidak berhenti pada perayaan tahunan, tetapi diterjemahkan ke dalam kebijakan, pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum yang benar-benar dirasakan masyarakat.

FORSIMEMA mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Semoga momentum ini semakin memperkuat tekad seluruh insan peradilan untuk menjaga integritas, kehormatan, independensi, dan martabat lembaga peradilan demi terwujudnya Indonesia yang adil, sejahtera, dan makmur.

“Tegakkan Keadilan Walau Langit Runtuh (Fiat Justitia Ruat Caelum).”

Penulis: Syamsul Bahri
Ketua Umum FORSIMEMA

Editor: Ali Han