NasionalTerkini

Perkuat Supporting Unit Peradilan, 40 Sekretaris Ikuti Diklat MA 2026

23
×

Perkuat Supporting Unit Peradilan, 40 Sekretaris Ikuti Diklat MA 2026

Sebarkan artikel ini
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim), Badan Strategi Kebijakan dan Diklat (BSDK) MA RI tersebut dibuka secara daring pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Jakarta, SKPKNews.com – Sebanyak 40 Sekretaris Pengadilan dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) mengikuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sekretaris Pengadilan Tahun 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim), Badan Strategi Kebijakan dan Diklat (BSDK) MA RI tersebut dibuka secara daring pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Pembukaan menjadi bagian awal dari rangkaian pembelajaran Distance Learning yang dijadwalkan berlangsung hingga 22 Agustus 2026. Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas manajerial dan kepemimpinan para sekretaris pengadilan dalam mendukung pelaksanaan tugas administrasi peradilan.

Widyaiswara Pusdiklat Menpim BSDK MA RI, Martono Udjianto, S.H., M.M.Pd., mengatakan posisi sekretaris memiliki peran penting dalam memastikan dukungan administrasi dan sumber daya organisasi berjalan secara efektif.

Menurutnya, sekretaris pengadilan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam mengelola berbagai sumber daya untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok pengadilan.

“Sekretaris memiliki peran strategis sebagai pemimpin supporting unit yang bertanggung jawab memastikan seluruh sumber daya organisasi dapat dikelola secara efektif untuk mendukung tugas pokok pengadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemampuan memimpin perubahan menjadi salah satu kompetensi yang perlu terus dikembangkan seiring dengan dinamika organisasi dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pelatihan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan materi secara teoritis. Mereka juga diarahkan menyusun Action Plan yang nantinya diimplementasikan pada satuan kerja masing-masing sebagai bentuk penerapan hasil pembelajaran.

Sejumlah materi yang diberikan mencakup Manajemen Perubahan, pengelolaan dan kepemimpinan sumber daya manusia pascaperubahan, Manajemen Risiko, organisasi, tata laksana dan kepegawaian, umum dan keuangan, manajemen perencanaan, teknologi informasi dan pelaporan, teknis analisis manajemen, serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Rangkaian Diklat Sekretaris Pengadilan Tahun 2026 dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Tahap MOOC atau pembelajaran mandiri berlangsung pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2026 di satuan kerja masing-masing.

Selanjutnya, Distance Learning dilaksanakan pada 7–22 Agustus 2026 secara daring. Tahap pembelajaran klasikal atau tatap muka dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus hingga 4 September 2026 di Kampus BSDK MA RI.

Setelah itu, peserta mengikuti Seminar Rancangan Action Plan pada 4 September 2026, dilanjutkan implementasi Action Plan pada 5 September hingga 6 Oktober 2026 di satuan kerja masing-masing.

Tahapan berikutnya meliputi Bimbingan Action Plan pada 7 Oktober 2026 secara daring dan Seminar Akhir Action Plan pada 8 Oktober 2026, juga secara daring.

Tahap MOOC yang menjadi bagian awal program telah dilaksanakan pada 26 Juli sampai 1 Agustus 2026. Peserta kemudian memasuki tahap Distance Learning yang memungkinkan proses pembelajaran berlangsung secara sinkron bersama para widyaiswara, termasuk pendalaman materi, diskusi, serta pertukaran praktik baik dalam pengelolaan organisasi.

Melalui program tersebut, MA RI menempatkan penguatan kapasitas sekretaris pengadilan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola administrasi dan manajemen organisasi peradilan.

Kompetensi yang diperoleh peserta diharapkan dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, perencanaan, teknologi informasi, hingga manajemen risiko.

Dengan demikian, hasil pelatihan tidak berhenti pada aspek pembelajaran, tetapi diharapkan dapat diterjemahkan dalam bentuk perbaikan tata kelola dan dukungan terhadap pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Reporter: Ali Han
Humas: MARI