JAKARTA, SKPKNews.com – Jajaran Polsek Metro Menteng mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DBC alias B (48) beserta barang bukti sabu dengan berat total 112,13 gram brutto.
Penangkapan dilakukan Subnit V Narkoba Polsek Metro Menteng pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. DBC diamankan di sebuah gang di Jalan Menteng Tenggulun, RT 02/RW 08, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Metro Menteng.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Menteng,” ujar Braiel dalam konferensi pers di Mako Polsek Metro Menteng, Senin (14/9/2026).
Dari penindakan tersebut, penyidik menyita sabu dengan berat keseluruhan 112,13 gram brutto. Barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik guna memastikan kandungan serta jenis narkotika yang disita.
Kepolisian memperkirakan jumlah barang bukti tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 450.000 jiwa. Angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan analisis kepolisian terhadap jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mendalami asal-usul sabu serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi belum menyimpulkan lebih jauh mengenai jaringan yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut sebelum proses penyidikan memperoleh bukti yang cukup.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas melakukan tindakan kepolisian di lokasi kejadian serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan jajaran Polsek Metro Menteng.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus menekan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Reynold.
Hingga saat ini, DBC alias B beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk asal-usul narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berjalan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Editor: Ali Han












