Jakarta, SKPKNews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mematangkan program revitalisasi kawasan Kota Tua sebagai salah satu upaya memperkuat identitas sejarah dan budaya ibu kota. Dalam pelaksanaan program tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, ditunjuk sebagai penanggung jawab sekaligus bagian dari tim revitalisasi kawasan Kota Tua.
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program, Rano Karno berencana berkantor langsung di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Langkah tersebut dilakukan agar proses koordinasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan terkait revitalisasi dapat berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.
Kepada awak media di kawasan Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2026), Rano menjelaskan bahwa gedung yang akan digunakan sebagai kantor masih dalam tahap persiapan dan pembenahan. Bangunan tersebut merupakan aset milik PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang penggunaannya telah memperoleh persetujuan dari pihak pemilik.
“Alhamdulillah karena gedung itu bukan milik kita, itu milik Jasindo, dan sekarang sudah diizinkan untuk digunakan,” ujar Rano.
Menurutnya, proses pembenahan akan difokuskan pada bagian interior dan fasilitas penunjang gedung. Mengingat bangunan tersebut berada di kawasan cagar budaya, perubahan fisik pada struktur maupun fasad bangunan tidak akan dilakukan. Sejumlah fasilitas yang akan diperbaiki antara lain sistem interior dan lift yang telah lama tidak beroperasi.
Rano menegaskan bahwa secara prinsip telah tercapai kesepakatan penggunaan gedung tersebut. Dengan demikian, tahapan renovasi dan penataan dapat segera dilaksanakan agar kantor tersebut segera berfungsi sebagai pusat koordinasi revitalisasi Kota Tua.
“Secara prinsip sudah ada kesepakatan. Mudah-mudahan setelah proses pembenahan selesai, gedung ini bisa segera digunakan,” katanya.
Meski belum mengungkapkan jadwal pasti mulai berkantor di Kota Tua, Rano memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana. Pemprov DKI Jakarta berharap kehadiran kantor operasional di kawasan tersebut dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program revitalisasi, termasuk koordinasi antarinstansi dan pengawasan proyek di lapangan.
Revitalisasi Kota Tua sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghidupkan kembali kawasan bersejarah sebagai pusat budaya, pariwisata, dan aktivitas ekonomi kreatif, dengan tetap menjaga nilai-nilai konservasi dan karakter heritage yang menjadi identitas kawasan tersebut.
(Redaksi)












