Jakarta, SKPKNews.com – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik 34 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pelantikan tersebut mencakup sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat Eselon II yang menempati posisi strategis dalam struktur organisasi Kejaksaan, Selasa 11 Agustus 2026.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Rotasi dan promosi jabatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari penyegaran organisasi, tetapi juga membawa tuntutan terhadap peningkatan kinerja dan pembenahan internal. Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas dan loyalitas.
Menurutnya, kedudukan seorang pejabat bukan semata-mata berkaitan dengan kewenangan ataupun kehormatan, melainkan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan perilaku.
Kejaksaan Diminta Bangkit di Tengah Sorotan
Burhanuddin secara terbuka menempatkan pelantikan tersebut dalam konteks tantangan yang sedang dihadapi institusi Kejaksaan. Ia mengingatkan bahwa jajaran Adhyaksa saat ini berada dalam periode yang membutuhkan kerja nyata, bukan sekadar apresiasi atau pujian.
Para pejabat baru diminta segera bekerja dan menggunakan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk memperbaiki citra institusi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik menjadi salah satu perhatian utama. Demikian pula perkara yang memiliki konsekuensi besar terhadap keuangan maupun perekonomian negara.
Burhanuddin juga mendorong agar penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya terkonsentrasi di tingkat pusat. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diminta mengambil peran sesuai kewenangan, kemampuan dan karakteristik perkara di wilayah masing-masing.
Namun, langkah penegakan hukum tersebut harus tetap dilakukan secara profesional, terukur dan berdasarkan hukum, sehingga tidak berubah menjadi tindakan yang justru menimbulkan persoalan baru.
Kajati Diminta Hindari Kegaduhan
Pesan khusus disampaikan kepada para Kajati yang baru menerima amanah. Mereka diminta segera memetakan persoalan di wilayah kerja masing-masing dan menentukan langkah berdasarkan kondisi objektif.
Burhanuddin mengingatkan agar penegakan hukum tidak dilakukan secara serampangan atau menimbulkan kegaduhan yang tidak diperlukan.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai representasi Kejaksaan di daerah, para Kajati diminta bekerja secara senyap, tenang dan terukur.
Pada saat yang sama, koordinasi dengan Forkopimda tetap perlu dibangun untuk menjaga stabilitas daerah. Namun, koordinasi tersebut tidak boleh mengurangi independensi Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Transparansi juga menjadi perhatian. Jajaran Kejaksaan diminta lebih aktif menyampaikan informasi mengenai kinerja dan capaian institusi kepada masyarakat.
Pengawasan internal pun harus diperkuat. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme yang berlaku dan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
Burhanuddin turut mengingatkan para pejabat agar menjaga keteladanan, termasuk dalam kehidupan pribadi dan keluarga. Kesederhanaan serta tanggung jawab, menurutnya, merupakan bagian dari integritas seorang aparatur penegak hukum.
Pejabat Eselon II Didorong Perkuat Konsolidasi
Untuk pejabat Eselon II yang dilantik di lingkungan Kejaksaan Agung, Burhanuddin meminta adanya percepatan adaptasi terhadap tugas dan kewenangan baru.
Posisi strategis di tingkat pusat memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan sekaligus mengendalikan pelaksanaan tugas Kejaksaan secara nasional. Karena itu, koordinasi antarsatuan kerja menjadi faktor penting agar kebijakan penegakan hukum dapat diterapkan secara konsisten di daerah.
Setiap pejabat juga diminta melakukan evaluasi terhadap satuan kerja masing-masing. Evaluasi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi kekuatan, kelemahan dan persoalan organisasi sehingga dapat disusun langkah perbaikan yang lebih terarah.
Komunikasi lintas bidang juga perlu diperkuat untuk menghindari tumpang tindih kewenangan sekaligus mempercepat penyelesaian pekerjaan.
Seluruh jajaran diminta tetap berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dalam menjalankan kebijakan dan pelayanan kelembagaan.
34 Pejabat Resmi Menduduki Jabatan Baru
Sebanyak 34 pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah:
1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. – Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
2. Dr. Supardi, S.H., M.H. – Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
3. Hendrizal Husin, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
4. Sufari, S.H., M.Hum. – Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
5. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
6. Dr. Sutikno, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
7. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
8. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. – Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. – Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
11. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. – Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
12. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
13. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
14. Herry Hermanus Horo, S.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
15. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
16. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
17. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
18. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. – Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
19. Yudi Triadi, S.H., M.H. – Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
20. Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. – Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
21. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. – Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
22. Arief Sudihar, S.H., M.Hum. – Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
23. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. – Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
24. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. – Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
25. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
26. Sugiyanta, S.H., M.H. – Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
27. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
28. Anton Delianto, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
29. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
30. Erich Folanda, S.H., M.Hum. – Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
31. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. – Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
32. Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. – Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
33. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. – Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Jabatan Dipandang sebagai Amanah
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Penghargaan diberikan atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama menduduki jabatan masing-masing.
Apresiasi juga disampaikan kepada para istri serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharma Karini yang selama ini memberikan dukungan kepada para insan Adhyaksa.
Burhanuddin mengingatkan bahwa setiap jabatan memiliki batas waktu, sementara rekam jejak pengabdian akan menjadi bagian yang terus melekat.
«“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala.”»
Pelantikan 34 pejabat tersebut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini beserta jajaran.
Momentum pelantikan tersebut sekaligus menjadi ujian awal bagi para pejabat baru untuk membuktikan bahwa rotasi dan promosi tidak berhenti pada pergantian nama dalam struktur organisasi. Publik akan menunggu bagaimana amanah tersebut diterjemahkan menjadi penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan tetap menjaga independensi institusi.
Editor: Ali Han
Kapuspenkum: Anang Supriatna, S.H., M.H.












