JOMBANG, SKPKNews.com – Dinamika pemilihan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diwarnai munculnya pernyataan mengenai dugaan tawaran kendaraan kepada peserta.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bengkulu, Rahmad Ramdani, mengungkap adanya tawaran yang disebut berkaitan dengan proses pemilihan. Kendaraan yang disebut dalam pernyataannya antara lain sepeda motor Yamaha N-Max dan mobil Toyota Avanza.
Pernyataan tersebut disampaikan Rahmad saat Muktamar berlangsung pada Kamis (27/8/2026). Namun, hingga pernyataan itu disampaikan, ia tidak mengungkap secara rinci siapa pihak yang memberikan tawaran, kepada siapa tawaran ditujukan, maupun mekanisme dan tujuan pemberian kendaraan tersebut.
Karena itu, informasi mengenai tawaran kendaraan tersebut masih sebatas pernyataan Rahmad dan belum dapat dipastikan sebagai fakta yang telah terverifikasi secara independen.
Rahmad menekankan bahwa peserta Muktamar memiliki hak untuk menentukan pilihan secara bebas. Ia menyebut keputusan dalam pemilihan seharusnya tidak dipengaruhi kepentingan tertentu, melainkan berdasarkan hati nurani dan aturan organisasi.
«“Kami sudah dikumpulkan oleh Rois Syuriyah dan sudah diberikan arahan agar taat kepada asas dan aturan main yang ada. Sudah itu saja. Masalah pemilihan, silakan hati nurani masing-masing,” kata Rahmad.»
Sorotan terhadap Integritas Muktamar
Munculnya isu mengenai tawaran kendaraan menjadi perhatian karena Muktamar merupakan forum tertinggi organisasi NU. Independensi peserta dan kepatuhan terhadap mekanisme organisasi menjadi bagian penting dalam menjaga legitimasi keputusan yang dihasilkan.
Rahmad berharap Muktamar tidak sekadar menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga menjadi momentum evaluasi dan perbaikan organisasi.
“Kita berharap memang ada perbaikan dan perubahan. Kita sayang terhadap PBNU, dan aspirasi kita di bawah ini juga berharap NU bisa lebih teduh dan muktamarnya riang gembira,” ujarnya.
Seruan menjaga integritas forum juga disampaikan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bangka Barat, KH Ridwan Zahri. Ia mengingatkan seluruh peserta agar menjaga kehormatan Muktamar dengan menjalankan setiap tahapan sesuai aturan serta menjunjung akhlakul karimah.
KH Ridwan secara terbuka mengingatkan peserta agar menjauhi praktik politik uang, intimidasi, dan fitnah. Menurutnya, tindakan semacam itu berpotensi mencederai proses organisasi sekaligus merusak persaudaraan di lingkungan NU.
«“Semoga seluruh peserta dapat menjaga marwah Muktamar dan tidak menodainya dengan tindakan yang bertentangan dengan akhlakul karimah NU, seperti politik uang, intimidasi, maupun fitnah,” kata KH Ridwan Zahri.»
Menunggu Kejelasan
Munculnya pernyataan tentang tawaran N-Max hingga Avanza kini menjadi bagian dari dinamika Muktamar. Namun, tanpa keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang terlibat dan bukti pendukung, isu tersebut perlu ditempatkan secara proporsional sebagai klaim yang masih memerlukan klarifikasi.
Di sisi lain, peringatan mengenai politik uang, intimidasi, dan fitnah menunjukkan pentingnya menjaga proses pemilihan agar tidak bergeser dari prinsip musyawarah dan ketentuan organisasi.
Muktamar ke-35 NU berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Forum ini menjadi momentum penting bagi NU dalam mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan untuk periode berikutnya.
Di tengah persaingan dan dinamika politik internal organisasi, substansi utama yang kini diuji bukan hanya siapa yang terpilih, tetapi juga seberapa bersih, bebas, dan bermartabat proses menuju keputusan tersebut.
Muktamar akan memiliki legitimasi kuat apabila seluruh peserta dapat menggunakan hak politik organisasinya tanpa tekanan, transaksi kepentingan, maupun praktik yang bertentangan dengan aturan.
Editor: Ali Han












