Pekanbaru, SKPKNews.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 14 B, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden yang melibatkan satu unit Toyota Avanza tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, enam orang mengalami luka berat, dan satu orang luka ringan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kendaraan Toyota Avanza BK 1965 YR yang dikemudikan Doni Pardede (22), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga mengalami microsleep saat melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan kehilangan kendali dan menabrak U-Turn pembatas jalan tol di KM 14 B.
Benturan keras mengakibatkan dua penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Lama Br Pasaribu dan Guen Br Manurung. Sementara itu, tujuh korban lainnya mengalami luka berat maupun luka ringan dan segera dievakuasi ke RS Awal Bros Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban yang mengalami luka terdiri dari Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Br Situmeang, Bertua Br Situmeang, dan Echa Br Manurung.
Proses evakuasi korban dipimpin oleh Ipda A. Husein bersama personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau. Penanganan di lokasi melibatkan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek, dan dua kendaraan patroli guna mempercepat proses penyelamatan korban serta pengamanan arus lalu lintas.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, mengatakan bahwa keselamatan korban menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Setiap ada kejadian laka lantas, kita fokus kepada penyelamatan nyawa korban terlebih dahulu dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan agar aktivitas lalu lintas di jalan tol tetap berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka dapat segera pulih,” katanya.
Ia juga mengingatkan para pengguna jalan tol agar menjaga konsentrasi selama berkendara, mematuhi batas kecepatan, menggunakan sabuk pengaman, serta beristirahat apabila mengalami kelelahan atau mengantuk.
Selain melakukan evakuasi korban, personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau turut mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk penanganan lebih lanjut.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Kasus ini kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(Yanti)












