BEKASI, SKPKNews.com – Harapan warga Perumahan Permata Hijau Permai (PHP), Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, untuk memiliki fasilitas pendidikan tingkat menengah atas mulai menemukan titik terang, Senin 21/09.
Usulan pendirian sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat yang telah dibicarakan sejak beberapa tahun lalu kini kembali mengemuka. Warga berharap lahan bekas bangunan sekolah Yayasan Mutiara 17 Agustus dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan sekolah yang dibutuhkan masyarakat.
Harapan tersebut mengemuka dalam pertemuan yang digelar di Sekretariat RW 18 Perumahan Permata Hijau Permai, Sabtu (19/9/2026). Pertemuan itu dihadiri pengurus RW, pengurus RT 01 hingga RT 07, tokoh masyarakat, serta pengurus PKK di lingkungan RW 18.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyepakati dukungan terhadap usulan pemanfaatan lahan bekas sekolah Yayasan Mutiara 17 Agustus untuk pembangunan fasilitas pendidikan tingkat SMA atau sederajat.
Lahan yang dimaksud diperkirakan memiliki luas sekitar 3.500 meter persegi. Adapun bangunan sekolah lama dilaporkan telah diratakan dengan tanah.
Kesepakatan warga menjadi salah satu langkah untuk mendorong realisasi rencana pembangunan sekolah tersebut. Selanjutnya, usulan akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat melalui surat permohonan.
Namun, hingga saat ini, pembangunan sekolah tersebut belum dapat dipastikan. Realisasinya masih menunggu proses pengajuan dan keputusan dari pihak berwenang, termasuk kepastian mengenai status lahan, kelayakan lokasi, serta bentuk penyelenggaraan sekolah yang akan dibangun.
Pengurus RW 18 bersama pengurus RT 01 hingga RT 07 dan warga juga diharapkan berpartisipasi dalam mendukung usulan tersebut. Dukungan direncanakan dihimpun melalui pencantuman nama dan lampiran fotokopi identitas masing-masing warga.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat aspirasi masyarakat dalam mendorong tersedianya fasilitas pendidikan menengah atas di wilayah Kaliabang Tengah.
Pemanfaatan lahan bekas Yayasan Mutiara 17 Agustus dinilai warga memiliki sejumlah keunggulan dari sisi lokasi. Lahan yang berada di RT 03 RW 18 itu disebut diapit beberapa ruas jalan yang memadai, berdekatan dengan sarana ibadah, serta tidak jauh dari jalan raya.
Di sekitar lokasi juga terdapat sarana olahraga yang cukup luas di belakang Sekretariat RW 18, serta area bermain anak-anak di depan kantor sekretariat.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan warga dalam mengusulkan lokasi itu sebagai tempat pembangunan sekolah menengah atas atau sederajat.
Sebelumnya, upaya pencarian lokasi untuk pembangunan SMA Negeri di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah disebut belum menemukan lahan yang dinilai cocok dan memadai.
Karena itu, lahan bekas sekolah Yayasan Mutiara 17 Agustus kini menjadi salah satu lokasi yang diusulkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan masyarakat setempat.
Apabila rencana tersebut dapat direalisasikan, keberadaan sekolah menengah atas di lingkungan PHP diharapkan memberikan kemudahan akses pendidikan bagi anak-anak warga.
Masyarakat tidak lagi harus mencari sekolah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal, sekaligus memperoleh alternatif pendidikan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Warga juga berharap keberadaan sekolah negeri nantinya dapat membuka kesempatan bagi anak-anak di lingkungan sekitar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau sederajat.
Meski demikian, mekanisme penerimaan peserta didik, termasuk kemungkinan adanya prioritas bagi warga sekitar, masih memerlukan kejelasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesepakatan dalam pertemuan RW 18 menjadi momentum bagi warga untuk menyatukan aspirasi dan mendorong pemerintah menindaklanjuti kebutuhan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.
Kini, masyarakat menantikan langkah selanjutnya melalui pengajuan resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan harapan rencana pendirian sekolah di Perumahan Permata Hijau Permai dapat memperoleh kejelasan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
(Margo Y.)












