NasionalPendidikan

IKAHI Perkuat Literasi Hukum Pelajar, Edukasi Pencegahan Kenakalan Remaja Dimulai dari Sekolah

13
×

IKAHI Perkuat Literasi Hukum Pelajar, Edukasi Pencegahan Kenakalan Remaja Dimulai dari Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Negeri Tubei, Relson Mulyadi Nababan, memperkenalkan profesi hakim kepada para siswa.

Jakarta, SKPKNews.com – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Tubei mengintensifkan upaya peningkatan literasi hukum bagi kalangan pelajar melalui program IKAHI Goes to School yang digelar di SMP Negeri 1 Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Bengkulu, pada 27 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak usia dini sekaligus mencegah anak terlibat dalam persoalan hukum, 29 Juli 2026.

Materi yang disampaikan disusun berdasarkan evaluasi perkara anak yang ditangani Pengadilan Negeri Tubei selama periode 2023–2025. Sejumlah isu yang dinilai relevan dengan kehidupan remaja diangkat dalam kegiatan tersebut, antara lain bahaya cyberbullying, tindak pidana yang melibatkan anak, risiko perkawinan usia dini, serta pengenalan profesi hakim.

Hakim Pengadilan Negeri Tubei, Putri Carera Simamora, menjelaskan bahwa cyberbullying bukan sekadar persoalan etika di dunia digital, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Menurutnya, tindakan perundungan melalui media elektronik berpotensi dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Putri juga mengingatkan pentingnya memahami ketentuan mengenai batas usia perkawinan. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Perkawinan menetapkan usia minimal 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan, kesehatan, dan perkembangan psikologis yang optimal.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tubei, Relson Mulyadi Nababan, memperkenalkan profesi hakim kepada para siswa. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan fungsi hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan. Relson juga mendorong para pelajar untuk membangun integritas, disiplin, dan semangat belajar sebagai bekal dalam meniti cita-cita di masa depan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi, tanya jawab, dan kuis yang mendapat respons antusias dari para peserta. Melalui dialog tersebut, para siswa diajak memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum dan sosial sehingga diperlukan sikap bijaksana dalam mengambil keputusan.

Program IKAHI Goes to School merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 IKAHI sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara diawali dengan sambutan Ketua IKAHI Cabang Tubei yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tubei, Ria Ayu Rosalin, serta Kepala SMP Negeri 1 Lebong Utara, Dahnan Kenedi.

Melalui kegiatan ini, IKAHI menegaskan komitmennya untuk memperluas literasi hukum di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Reporter: Ali Han
Humas: MARI