Jakarta, SKPKNews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap kinerja Mahkamah Agung (MA), terutama dalam hal produktivitas dan kecepatan penyelesaian perkara.
Apresiasi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pemaparannya, Presiden menyoroti capaian penyelesaian perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang dinilai menunjukkan kinerja tinggi. Dari 38.148 perkara yang menjadi bagian dari data pelaporan, sebanyak 37.973 perkara telah berhasil diputus. Angka tersebut setara dengan tingkat produktivitas penyelesaian perkara sebesar 99,54 persen.
Tidak hanya dari sisi jumlah perkara yang diselesaikan, aspek ketepatan waktu juga menjadi perhatian. Data menunjukkan 96,74 persen perkara dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan.
Presiden Prabowo menyebut capaian tersebut sebagai prestasi penting dalam perjalanan Mahkamah Agung.
“Ini capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita berikan penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, kecepatan proses peradilan memiliki hubungan erat dengan kepastian hukum yang dibutuhkan masyarakat. Proses hukum yang berlangsung terlalu lama berpotensi memperpanjang ketidakpastian bagi para pencari keadilan.
Karena itu, Presiden menekankan pentingnya penguatan lembaga peradilan serta dukungan terhadap kekuasaan kehakiman yang independen. Peradilan diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Presiden juga mengingatkan bahwa supremasi hukum tidak boleh hanya menjadi sarana bagi masyarakat yang memiliki kekuatan ekonomi, jabatan, maupun pengaruh. Akses terhadap keadilan harus terbuka secara setara bagi seluruh warga negara.
“Supremasi hukum dan keadilan bukan hanya untuk orang kuat saja, tetapi rakyat yang paling tidak berdaya harus mendapat keadilan di mahkamah dan pengadilan kita,” tegas Prabowo.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan posisi lembaga peradilan sebagai salah satu pilar utama negara hukum. Mahkamah Agung bersama badan peradilan di bawahnya dituntut terus menjaga profesionalitas, integritas, independensi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pidato kenegaraan Presiden Prabowo disampaikan di hadapan anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, pimpinan lembaga negara, serta para undangan lainnya dan disiarkan kepada masyarakat Indonesia.
Reporter: Ali Han
Humas: MARI












